MOROWALI UTARA- Proyek penyulingan Nilam dari dana Pokok Pikiran (POKIR) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) ini, gagal fungsi.
Diduga sarat dengan masalah, proyek pengadaan belanga nilam ini sejak awal menjadi pertanyaan warga.
Harusnya proyek ini diserahkan kepada kelompok, tetapi awalnya terkesan dikelolah secara pribadi oleh ketua kelompok.
Dalam release media ini pada tanggal 26 maret 2022 berjudul “PROYEK PENYULINGAN NILAM ONEPUTE, POKIR DPRD MORUT INI DIDUGA SARAT KORUPSI” Kepala Desa Onepute Suhardin Sakaria mengaku tidak pernah ada penyampaian ke desa,
“Nanti kemarin baru ketahuan bahwa itu kelompok punya. Karena selama ini anggota itu bertanya-tanya, sementara Saya klarifikasi sama ketuanya bilang cuma dikasih ibu Fany kelolah itu. Itulah kemarin Saya sampaikan sama Dinas tidak Ada penyerahan ke kelompok Dan tidak Ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa. Makanya terjadi seperti ini karena tidak Ada pemberitahuan. Kemudian belanganya itu bukan yang baru, yang bekas kata,” ujar Kades Onepute. (26 Maret 2022)
Setelah proyek ini menjadi sorotan media, dari informasi yang dihimpun media ini, ada sosialisasi terkait proyek ini.
Proyek yang leading sektornya adalah dinas Pertanian ini gagal fungsi bagi masyarakat.
Komentar