Soal Sengketa Masyarakat Dan Sentosa Abadi, Warga Menunggu Sikap Tegas Dan Janji Polres Morowali Tetapkan Tersangka

BERITA MORUT847 views
Foto illustrasi

MOROWALI- Kasus sengketa lahan antara perusahaan dan Sentosa Abadi (SA) warga Desa Keurea Kecamatan Bahodopi masih terus bergulir. Dikatakan jika prosesnya menunggu mediasi antara kedua belah pihak, namun informasinya beberapa minggu kemarin dikatakan oleh warga bersengketa melaluiĀ  Amal selaku perwakilan warga jika tidak ada titik temu

“pihak SA tidak mengindahkan permintaan pemilik tanah jadi tidak ada hasilnya” ujar Amal.

Pihak Polres membenarkan informasi tersebut, KBO Reskrim Ipda Nicho Eliezer S.TR.K, yang menangani perkara tersebut mengatakan tetap saja tidak ada titik temu antara perusahaan dan warga

“Iya benar tetap tidak ada kesepakatan, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum secara perdata” Ujar Nicho

Diperjelas oleh Amal pada 25 Oktober, tepatnya hari Selasa proses mediasi tahap dua di Polres Morowali antara pemilik Sertifikat dan SA, tdk menemukan titik penyelesaian sehingga pelapor bersepakat melanjutkan proses hukum. Amal menunggu janji penyidik yang mengatakan akan menetapakan tersangka

“Jelas kata penyidik Pak Niko bahwa Minggu ini akan di lakukan gelar untuk menetapkan tersangka terkait laporan kami. Berkaitan dengan tahapan proses hukum perlu di tetapkannya tersangka karena Kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan yg cukup lama. Kedua objek tanah yg di laporkan masyarakat di polislain (status kuo). Agar tdk ada salah satu pihak yg beraktifitas di objek yg sematara berperkara HUKUM. Sampai status hukumnya ingkra” Jelas Amal Via Pesan WhatApp.

Kasus sengketa lahan berproses di Polres Morowali sudah setahun lamanya, proes mediasi berulangkali namun takunjung selesai. Kepala Desa Keurea menerbitkan SKPT padahal objek lahan berada di desa lain. Pihak Kepolisian tidak sulit dan tidak butuh waktu lama menyelesaikan persoalan tersebut sebab sertifikat jelas, saksi dan keterangan semua pihak sangat mendukukung jika apa yang dilakukan Kades Keurea benar-benar dinilai melawan hukum. **

Komentar