Kejaksaan Buka Ruang, Warga Laporkan Kembali Dugaan Korupsi Kades Korowalelo Terpilih

BERITA MORUT783 views
Illustrasi uang hasil korupsi

MOROWALI UTARA- Kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di desa untuk ditindak lanjuti.

Sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa desa yang menjadi sorotan media ini, bahkan telah di sampaikan ke Inspektorat tak kunjung ada penanganan serius.

Kasus dugaan korupsi baik alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ada beberapa yang telah dilaporkan pula ke Kepolisian.

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Morowali di Kolonodale, Andreas Atmaji SH yang di konfirmasi media ini, membuka ruang bagi warga untuk melaporkan ke Kejaksaan dugaan korupsi di desa, dengan catatan terkait apabila persoalan DD dan ADD yang sudah dilaporkan ke Polres di follow up kembali, apakah dilakukan proses lidik . Jika tidak dilakukan maka bisa langsung dilaporkan untuk ditindak lanjuti.

“Kalau soal add yang sudah dilapor ke polres, bisa di follow up dulu bang apakah dilakukan proses liddik oleh polres karena tidak bisa kami tumpang tindih berproses dengan pihak kepolisian, namun jika tidak dilakukan liddik bisa langsung dilaporkan juga ke kami bang untuk ditindaklanjuti,” tulis Kacabjari Kolonodale dalam pesan whatsapp (14/5)

Ada kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Polres Morut namun sampai sejauh ini belum ada progres.

Salah satunya adalah Kepala desa Korowalelo Yerisman Rantegio Salianggo,SE sudah dilaporkan ke Tipikor Polres Morowali Utara atas dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam laporan tanggal 16 desember 2021 tersebut pihak Polres Morut. Bukan hanya itu saja, Kepala desa Korowalelo diduga terlibat proyek Plat dekker fiktif.**

Komentar