Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Nama Kades Korowalelo, Terseret Dalam Dugaan Proyek Fiktif

Nama Kades Korowalelo, Terseret Dalam Dugaan Proyek Fiktif

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto illustrasi

MOROWALI UTARA- Kepala desa Korowalelo Yerisman Rantegio Salianggo,SE sudah dilaporkan ke Tipikor Polres Morowali Utara atas dugaan penyelewengan dana desa.

Dalam laporan tanggal 16 desember 2021 tersebut pihak Polres Morut menyarankan Kepala Dusun Hermanus sebagai pelapor merinci dugaan korupsi yang menyeret nama Yerisman Rantegio.

Saat dikonfirmasi media ini tanggal 20 desember 2021 Kepala Dusun mengatakan telah menyerahkan dokumen dugaan korupsi tersebut ke Tipikor Polres Morut dan akan melengkapi kembali.

“Surat pernyataan yang di palsukan tanda tangannya itu yang diminta lagi. Sudah data tadi saya sudah serahkan, sama Tipikor pak Simanjuntak tadi yang Terima. Saya serahkan tadi jam stengah tiga. Perkiraan dugaan korupsi 280 juta kurang lebih perkiraan sementara. Satu contoh pembangunan kantor desa, pemalsuan tanda tangan pekerja disitu paling banyak. Dan tahun 2017 fisik yang tidak ada salah satunya pembuatan plat dekker kubur, laporannya ada tapi fisiknya tidak ada, fiktif. Laporan ke inspektorat ada tetapi fisiknya dilapangan tidak ada, ” Ujar Hermanus via sambungan telpon (20/12)

Saat dikonfirmasi media ini tanggal 31 januari 2022 Yerisman membantah semua tudingan tersebut,

“Saya menjabat sekdes pada waktu itu, dan segala bentuk laporan keuangannya saya yang bikin, maka pada waktu terlapor saya sampaikan adapun kalau terjadi kesalahan cuma kesalahan administrasi, maka waktu itu disampaikan perbaiki semua administrasi. Supaya di clearkan bersama, dan sudah di perbaiki,” ujar Yerisman Rantegio via sambungan telpon (3/1)

Persoalan dugaan proyek fiktif yang menyeret nama Kades Korowalelo ini perlu mendapat perhatiaan serius bagi aparat penegak hukum (APH).

Hingga saat ini 28 Februari 2022 belum ada progres berarti atas dugaan proyek fiktif di desa Korowalelo. Saat penganggaran proyek fiktif tersebut.**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less