MOROWALI UTARA- Proyek pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Lee diduga sarat aroma “permainan”. Dari konfirmasi yang dilakukan media ini muncul sejumlah fakta, dimana pekerjaan tahap II yang dilakukan CV. Cello Karya Pratama selesai tanpa kontrak.
Direktur CV. Cello Karya Pratama yang dikonfirmasi media ini, membenarkan jika dirinya hanya pegang kontrak kerja tahap I senilai 5,2 Milyar, tetapi mengerjakan tahap II tanpa kontrak, dan menyebut panjang penjelasannya,
“Panjang penjelasannya itu. Sudah di anggarkan cuma tidak dibayarkan itu. Ada depe doi di anggarkan cuma tidak tau kan yang namanya pemerintahan didalam kan. Sudah diresmikan lagi,” Ujar Nirwan saat dikonfirmasi via telpon (4/2)
Anehnya pekerjaan tahap II yang menurut rekanan capai milyaran ini, ia tidak mengetahui proses lelangnya. Rekanan ini pun belum pegang kontrak kerja tahap II yang di klaimnya,
“Yang tahap II itu yang belum di pegang, kami sebenarnya kontraknya itu kontrak jadi satu kali. Tapi kan mungkin ada perubahan anggaran. Itukan persoalan dilelang saya tidak tau, barangkali di lelang atau bagaimana toh,, panjang ceritanya….
Semua sudah sesuai prosedur pak aman… ,” ujar Nirwan
Kami mencoba menelusuri lpsemorowaliutarakab.go.id dan yang muncul dalam pengumuman hanyalah pembangunan Baru Puskesmas rawat inap PKM Lee dengan lagu anggaran Rp. 5.200.000.000 dengan pemenang CV. Cello Karya Pratama yang beralamat di desa Saemba.
Saat kami mencoba konfirmasi kembali via pesan whatsapp kepada PPK Proyek rawat inap Puskesmas Lee Ronal. P terkait proyek yang sudah jalan tanpa ada kontrak, ia terbatas memberikan jawaban,
“Maaf pak.sy hanya boleh memberikan keterangan soal pemb. Puskesmas Lee, ” tulis Ronal Porotuo (4/2)
Kasus ini mencuat setelah rekanan menutup Puskesmas Lee Rabu, 2 Februari 2022
Direktur CV.Cello Karya Pratama Nirwan mengaku melakukan penyegelan Puskesmas karena pekerjaannya belum dibayarkan sekitar 1,4 Miliar.
“Iya begitu, 1,4 sekian-sekian Miliar, tahun 2017,2018 katanya sementara di atur, ” Ujar Nirwan melalui sambungan telpon (2/2)
Tudingan Direktur CV. Cello Karya Pratama Nirwan, dibantah oleh PPK pembangunan rawat inap Puskesmas Lee Ronal Porotuo,
“Saya juga baru dapat info tadi terkait insiden itu, pertama yang saya mau sampaikan sebenarnya daerah tidak berhutang sama beliau, kenapa, karena tahap I sudah dilaksanakan. Penyelesaian pekerjaan yang masuk pada tahap II itu kerja tanpa perintah. Beliau ndak ada legalitas, ndak surat atau apapun namanya yang meminta menyelesaikan terhadap pembangunan yang dia klaim tersebut. Yang tahap I sudah kita bayarkan, kontrak itu pembangunan Puskesmas Lee tahap I, nah ketika beliau kerja, beliau berinisiatif menyelesaikan sampai pada tahap II. Saya sudah sampaikan ke beliau buat administrasinya, tapi beliau cuma jawab NKRI, makanya saya juga berasumsi di dinas sumbangan kepada daerah. Saya bisa pastikan beliau tidak pegang satupun surat dari daerah yang mewajibkan beliau menyelesaikan pekerjaan itu. Kontrak 5,2 Miliar itu cuma tahap I dan jelas juga di kontrak sampai dimana tahap I itu. Beliau berinisiatif menyelesaikan sampai tuntas pekerjaan itu, tiga kali saya ingatkan beliau pak buat administrasinya, tapi beliau jawab NKRI pak Onal ini kampung saya, yah sudah…Kalau menurut saya daerah tidak berhutang karna itu inisiatif beliau dan 3 kali saya ingatkan. Tahap II sampai sekarang belum di anggarkan pak. Dan pekerjaan yang beliau klaim nilainya 1,4 Miliar sekian, menurut hitungan kami tidak sampai segitu, hitungan kami sekitar 800-900 jutaan untuk tahap II, “Ujar Ronal Porotuo via sambungan telpon (3/2)
Dari sejumlah fakta diatas, diharapkan penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut. **
Komentar