MOROWALI UTARA- Seorang anak kelas 2 SMP, Airul Syawal berumur 14 tahun warga desa Mondowe kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) ditabrak salah satu mobil perusahaan tambang, terseret sejauh 10 meter dan setelah mendapatkan perawatan, di nyatakan meninggal dunia pada tanggal 10 januari 2022.
“Saya punya cucu, meninggal. Itu kejadian tanggal 10 januari ditabrak diseret sejauh 10 meter. Kita dari keluarga lalu konsen urus itu anak sampai hari ketiga, cuma tidak ada tanggung jawab. Mobil ditahan. Jadi mereka ini di Maralee ndak tau ambil apa, mabo dan belum punya SIM. Itu pengakuannya karena dia lari dikejar sampe ke Koromatantu.
Korban dari arah Sampalowo pas pertigaan datang mobil dari arah Maralee laju. Keterengan lain yang saya dapatkan sopir itu lagi menunduk ambil hpnya mau putar musik, jadi dia ndak lihat. Ndak tau pengakuannya di Polres bagaimana, ini cerita asli karena ada tukang itu anak Koromatantu tinggal sama kades Maralee. Tersangka ini ditahan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada tanggung jawab,” urai Juti Harsen kepala desa Koromatantu yang juga adalah kakek dari korban saat dihubungi media ini via sambungan telpon (22/1)
Sementara tersangka adalah warga desa Maralee Gian Saputra Baholino kini mendekam di Polres Morut.
Mobil dengan nomor polisi B 9620 BBC milik salah satu perusahaan Tambang di Morut kini ditahan Polres Morut.
Hingga berita ini tayang, kami coba melakukan konfirmasi dengan Kasat Lantas Polres Morut.**
Komentar