187 Warga Morut Positif Covid, Bupati Tegaskan Perketat 3M dan 3T.
BERITAMORUT.COM- Hingga 15 Juli, tercatat 187 warga Morowali Utara (Morut) dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, 15 orang meninggal dunia.
Belakangan ini penyebaran virus Corona dengan masuknya varian delta begitu cepat dan sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Morut saat ini sudah empat kecamatan yang dinyatakan zona merah.
Keempat kecamatan zona merah Covid-19 tersebut adalah Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Petasia Timur dan Petasia.
Data-data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Morut Delnan Lauende pada Rapat Koordinasi Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Morowali Utara di Kantor Bupati Morut, Jumat sore (16/7).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wabup H. Djira K, Sekda Musda Guntur, Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, Kacabjari, Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedi Suparman, Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemda Morut, dan para Camat.
Bupati Delis menegaskan, varian baru virus Corona yakni varian delta sangat cepat penularan dan penyebarannya.
“Awalnya saya sangat berharap agar varian delta ini tidak tembus di daerah kita. Namun kenyataannya sudah terjadi seperti sekarang,” jelasnya.
Ia mengakui, ada masyarakat yang sudah capek memakai masker, cuci tangan dan protokol kesehatan (prokes) lainnya. Namun dengan kondisi saat ini, mau tidak mau prokes harus diberlakukan secara ketat.
Prokes tersebut adalah 3M dan 3T. Tang dimaksud 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Sedangkan 3T adalah Tracing, Testing, dan Treatment.
“Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien covid (treatment),” jelas bupati yang juga seorang dokter tersebut.
Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk kembali mengaktifkan semua posko Covid-19 di setiap desa serta memperketat pintu perbatasan kabupaten.
Para camat yang wilayahnya berada di perbatasan seperti Camat Soyojaya, Mori Utara, Mori Atas, Lembo Raya, Petasia Timur dan Mamosalato, diminta untuk melakukan pengetatan arus keluar-masuk masyarakat.
Begitupun 16 Puskesmas yang ada di Morut diminta untuk selalu siaga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang kini sangat mengkhawatirkan.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedi Suparman mengemukakan, dengan perkembangan Covid-19 saat ini maka langkah pengetatan, dan operasi yustisi harus kembali dilakukan.
Selain itu, katanya, ada 20 kampung tangguh di Morut yang merupakan binaan Polres akan dioptimalkan.(Ale/Ryo)
Komentar