Bupati Delis: Saya hanya mediator, masyarakat Lambolo dan PT.COR diharap segera capai kesepakatan.
BERITAMORUT.COM- Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi berharap masyarakat Lambolo, Kecamatan Petasia dan manajemen PT.Central Omega Resources (COR), segera mencapai kesepakatan soal harga ganti rugi lahan warga yang terdampak pencemaran udara, demi kepentingan bersama.
Untuk mencapai kesepakatan, maka saya harap tidak ada pihak yang memaksakan kehendaknya. Di satu pihak (COR) perlu menyesuaikan ke atas, sedang di pihak masyarakat menyesuaikan ke bawah.
Demikian kata Bupati Delis saat menerima perwakilan warga Desa Lambolo di Pelabuhan Kolonodale, Selasa (29/6), yang menyampaikan aspirasi mereka soal pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pencemaran udara karena aktivitas penambangan oleh PT.COR.
Walau di tengah kesibukan yang sangat padat, Bupati Delis memberikan kesempatan untuk menerima warga Lambolo ini di sebuah ruangan yang tidak dimanfaatkan (semacam gudang) di Kantor Pelabuhan Kolonodale.
Beberapa kursi besi yang penuh debu hanya dikebas sedikit dengan tangan bupati lalu diduduki oleh bupati dan empat orang warga.
“Mohon maaf ya, kita ngobrol di sini saja, yang penting kan dialog segera jalan dan kita menemukan jalan keluar atas masalah-masalah,” ujar Delis kepada warga Lamolo, usai menghadiri upacara Tabur Bunga di dermaga pelabuhan Kolonodale dalam rangka Hari Bhayangkara 2021.
Arsyad, juru bicara warga dari LSM Jaringan Tambang (Jatam) mengeluhkan harga ganti rugi lahan yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) karena tidak sesuai kondisi lapangan.
“KJPP tidak terbuka dengan kami sehingga kami mencurigai ada hal yang disembunyikan dengan kami. Karena itu penetapan harga yang dikeluarkan KJPP tidak diterima oleh sebagian besar warga,” ujar Arsyad usai pertemuan dengan bupati.
Menurut dia, dari 50 lebih warga yang terdampak, hanya 19 yang sudah menerima penetapan KJPP. Mereka menerima bukan karena ke-19 warga itu sudah cocok dengan angka-angka yang ditetapkan KJPP, tapi karena mereka mau agar segera dibayar supaya mereka segera keluar dari desa itu karena sudah tidak tahan dengan pencemaran tambang, khususnya berupa debu dari aktivitas PT.COR.
Namun demikian, kata Bupati Morut, pihak perusahaan tidak mau membayar sebagian-sebagian, mereka ingin agar dicapai kesepakatan secara komprehensif agar dibayarkan bersamaan sekaligus sehingga tidak menyisakan masalah lagi di kemudian hari.
Karena itu, Bupati Delis berjanji akan melobby pihat PT.COR agar bersedia bertemu kembali dengan warga untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan baru. Bahkan bupati akan mengkaji kemungkinan untuk mengundang KJPP lainnya untuk kembali melakukan kajian atas harga lahan yang sesuai untuk warga Lambolo dengan bantuan pemda.
Bupati Delis mengatakan bahwa kepentingan masyarakat dan kepentingan perusahaan adalah sama-sama penting. Masyarakat harus diselamatkan dari dampak pencemaran agar tetap sehat dan produktif, sementara perusahaan juga harus ditopang agar beraktivitas dengan baik karena hal ini terkait dengan penetingan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Delis juga menghimbau kepada semua warga Lambolo yang akan menerima ganti rugi nanti agar menggunakan dana yang diterimanya untuk membeli lokasi lain yang lebih aman dari pencemaran dan yang harga tanahnya memiliki potensi untuk terus naik dari tahun ke tahun.
“Ya mohon maaf, kalau tanah di Lambolo itu, menurut istilah developer, terletak di ujung matahari terbenam. Artinya makin ke depan, makin turun harganya. Karena itu, kita akan cari lokasi di ujung matahari terbit, yang kalau kita beli hari ini dengan harga tertentu, maka setengah atau satu tahun kemudian, harganya akan naik cukup tinggi, begitu seterusnya,” ujar Delis. (Roma/Ryo/Uli)
Komentar