Mencari “Tuyul” Pencuri Asset Pemda Morut, Nilainya Mencapai Milyaran
BERITAMORUT.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Morut 2020, namun kepala BPK Sulteng Slamet Riyadi memberikan catatan khusus yang harus diselesaikan Pemkab Morut paling lama 60 hari ke depan,
Salah satu catatan BPK soal raibnya asset tetap berupa peralatan dan mesin pada rumah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kami harapkan catatan-catatan ini mendapat perhatian Bupati Morut untuk diselesaikan sesuai petunjuk-petunjuk yang telah diberikan paling telat 60 hari kedepan,” ujarnya, senin 24 Mei 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah asset Pemda Morut dalam rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati raib seperti dicuri “Tuyul”,
Sejumlah aset-aset di rumah dinas bupati dan wakil bupati berupa kursi, tempat tidur, gorden, peralatan dapur dan lain-lain yang raib dan tidak diketahui keberadaannya.
“Nilainya (aset-aset di rujab bupati dan wabub itu) miliaran rupiah. Padahal baru ada pengadaan pada tahun 2020 lalu senilai Rp1 miliar lebih. Namun kondisi rumah dinas bupati dan wabub saat ini kosong melompong,” ujar Sekda Morut saat memberikan keterangan kepada wartawan 06 Mei 2021.**
Komentar