CV. Tomori Cleaning Service, Rekanan Yang Sempat Menahan THR Karyawannya

BERITA MORUT581 views

CV. Tomori Cleaning Service, Rekanan Yang Sempat Menahan THR Karyawannya

 

BERITAMORUT.COM- CV. Tomori Cleaning Service sebagai rekanan jasa tenaga lepas yang menjadi pemenang paket tender cleaning service di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan nilai Pagu Rp. 804.235.953 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara tahun 2021 diduga tidak beres dalam melakukan pembayaran hak karyawan,

“Saya cleaning service di kantor Bupati pak, atas nama Syarifudin alias Nyong. Saya ada masalah THR ini pak, kemarin kami diberhentikan sementara. Kami Muslim kan, 1.900.000 yang harus dibayarkan. Kami diberhentikan alasan volume pekerjaan kami tidak sesuai yang diharapkan sedangkan pekerjaan kami lebih banyak kami dari pada yang tidak diberhentikan itu pak. Yang berhentikan yang punya kontraktor di cleaning service kantor Bupati. Pak Yosep Melalo kami punya atasan kerja. Diberhentikan tanggal 10 kemarin, dikasih THR tapi cuma 900 digaris miring situ evaluasi. Nanti habis pertemuan baru dibayarkan yang 1 juta itu. Kemarin dia bilang hari ini mau pertemuan tapi nyatanya tidak jadi,” ujar salah satu cleaning service lewat sambungan telpon pada 12 Mei 2021.

Setelah media ini membantu konfirmasi kepada rekanan yang dimaksud, THR karyawan tersebut pun akhirnya dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2021.

Evaluasi yang disebutkan oleh rekanan dengan sempat menahan hak karyawan pun dinilai tidak berdasar karena tidak dilakukan pertemuan yang dimaksud.

Salah satu staf di ULP Kabupaten Morowali Utara yang kami konfirmasi membenarkan perusahaan tersebut adalah rekanan pemenang,

“Itu CV. Pemenang Cleaning Service Kantor bupati sauadara,” ujar staf ULP via pesan (14/5).

Sementara Yosep Melalo rekanan cleaning service yang kami konfirmasi via pesan whatshap mengatakan jika kontraknya 10 bulan dalam 1 tahun anggaran,

“10 bulan(1 tahun anggaran),” tulis Yosep Melalo (14/5).

Rekanan ini juga mengatakan bahwa isi berita yang kami tulis dan terekam dalam wawancara baik narasumber yang bernama Nyong dan Yosep Melalo sendiri ada yang tidak benar, tetapi enggan menyebutkan dalam hal apa yang di maksud.

“Isi dalam laporan yg dituangkan dlm tulisan ada yg tidak benar, semoga ini bisa dipertanggungjawabkan,” tulis Yosep Melalo.**

Komentar