Melalui Ketua DPRD Morut, 59 Berkas Ganti Rugi di Pegang Warga Lambolo

BERITA MORUT627 views

Melalui Ketua DPRD Morut, 59 Berkas Ganti Rugi di Pegang Warga Lambolo

 

BERITAMORUT.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP mediasi warga dusun Lambolo desa Ganda-Ganda untuk bisa memegang dokumen rencana ganti rugi lahan bangunan berdasarkan hasil kerja KJPP Makassar Jumat 23 April 2021,

“Kami sudah fotocopi ada 59 berkas, didalamnya mulai dari rumah diatas laut, kemudian rumah di darat dan pekarangan yang dihitung termasuk kebun, kami tadi hanya ambil dokumen untuk di fotocopi, kami akan pelajari dulu. Sebenarnya kami protes di DPRD karna kami tidak dikasih foto itu dokumen, hanya bisa dilihat saja, ada apa..?, ungkap Ecy perwakilan warga,

Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP kepada media mengatakan bahwa DPRD Morut berusaha mencari jalan tengah agar apa yang menjadi keinginan warga terpenuhi,

“Kami berupaya melakukan mediasi agar warga bisa memegang dokumen hasil KJPP, dan Alhamdulilah sudah di fotocopi oleh warga, saya berharap mari kita saling menghargai, saya bertemu warga itu bentuk upaya kami, kita cari solusi terbaik,” ujar ketua DPRD Morut

Sebelumnya pada hari Kamis malam 22 April 2021 debat dalam ruang rapat komisi I DPRD Morut saat penyerahan dokumen KJPP ke PT. COR II yang disaksikan beberapa anggota DPRD Morut sempat memanas karna warga tidak diberikan akses untuk memotret dokumen yang berisi nilai ganti rugi tersebut,

Humas PT. COR II Ratnawati Iriani mengatakan saat rapat Kamis malam tanggal 22 April 2021 mereka harus mengkoordinasikan kepada pimpinannya,

Kami sudah di gedung DPRD rapat di pimpin ibu ketua, masalahnya semalam mereka minta foto dokumen hasil penilaian KJPP belum diberikan, kami hanya membacakan hasil tersebut dan mereka juga sudah mengecek kebenaran yang dibacakan, untuk memfoto dokumen kami belum berikan tanpa izin pimpinan karena dokumen tersebut kami juga baru serah terima dari KJPP di rapat kemarin, saat ini atas izin pimpinan mereka dipersilahkan untuk memfoto dokumen tersebut di DPRD,” tulis Humas via pesan whatshap (23/4).

Saat ini masyarakat Lambolo berharap proses relokasi mandiri yang dilakukan mengedepankan keberpihakan kepada warga yang terdampak aktifitas pabrik PT.COR II**

Komentar