27 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Kolonodale, Dapat Remisi Natal

BERITA MORUT2,204 views

KOLONODALE- 27 orang warga binaan yang beragama kristen di Lapas kelas III Kolonodale Kabupaten Morowali Utara (Morut) mendapat remisi Natal, Sabtu 25 Desember 2021 di Aula lapas Kolonodale.

Kalapas kelas III Kolonodale Mansyur Yunus Gafur, SH. MH yang memimpin langsung acara pemberian remisi tersebut, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly,

Pejabat struktural turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut. Adapun warga binaan Kristen yang mendapatkan remisi sebanyak 27 orang dari 55 wbp kristen dengan jumlah remisi yang bervariasi.

Perayaan Natal di Lapas Kolonodale

Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 dengan rincian 15 hari= 10 orang, 1 bulan= 14 orang, 1 bulan 15 hari=3 orang.

Kalapas Kolonodale juga menyampaikan Selamat Hari Natal kepada seluruh warga binaan Kristen. Kalapas juga mengajak agar hari Natal ini dapat dijadikan momentum merefleksi diri untuk terus berbenah menjadi manusia yang lebih baik. Kegiatan menerapkan protokol kesehatan dan berjalan dengan aman dan lancar.

“Diharapkan pemberian remisi natal ini dapat menjadi penyemangat dan terus meningkatkan pembenahan diri bagi seluruh warga binaan, ” tutup Kalapas Mansyur Gafur, S.H., M. H**

Komentar