Proyek Trotoar dalam Kota Kolonodale Jadi Sorotan, Ini Kata Dinas PUPR Morut.

MORUT- Belajar dari daerah-daerah maju, pembangunan Infrastruktur drainase dan trotoar dalam ibu Kota Kolonodale seharusnya memperhatikan keselamatan pejalan kaki dan estetika.

Trotoar dibangun dengan tujuan memberikan jalur bagi pejalan kaki. Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pejalan kaki, dan tidak menganggu arus lalu lintas kendaraan.

Bukan hanya soal itu saja, pembangunan trotoar dalam ibukota seharusnya memperhatikan estetika dalam desainnya sehingga membuat daya tarik tersendiri. Selain itu faktor kualitas pekerjaan adalah hal yang harus di utamakan.

Proyek drainase dan trotoar dalam Kota Kolonodale dari APBD Tahun 2023 senilai 6,1 Miliar yang melekat pada Dinas PUPR Morut hingga saat ini belum juga tuntas dan jadi sorotan DPRD Morut.

Saat pemeriksaan lapangan oleh DPRD Morowali Utara 19 Maret 2024. Anggota DPRD Morut Yaristan Palesa mengkritik habis-habisan sejumlah proyek, termasuk soal trotoar dalam Kota Kolonodale.

“Yang anehnya kan seperti pembangunan trotoar yang jalan Yos Sudarso sampai lembaga kesana. Saya tanya pengawasnya tadi, dia bilang itu pak baru 55%, adendum kontrak 2 kali. Sampai sekarang juga kontraktornya juga kita cari tidak ada,”ujar Yaristan Palesa (19 Maret 2024)

Proyek dalam Kota Kolonodale ini menyedot anggaran yang sangat besar, namun kualitasnya sangat jauh dari kata layak.

Sekertaris Dinas PUPR Morut Alamsyah membeberkan sejumlah kendala dalam pekerjaan ini, termasuk trotoar yang berlobang di Kelurahan Bahoue, melalui WG Berita Morut.

“Maaf, ini akan di timbun kemarin kami komplain juga sama perusahaan, kami juga belum bayarkan, banyak kendala kami tiang listrik, sudah kami hubungi PLN sampai sekarang belum datang, begitu juga dengan tiang Telkom, untuk yang di ujung ini akan ditimbun secepatnya, kendala juga masyarakat yang ada, perencanaan pelebaran jalan yang ada hanya saluran lama, namun masyarakat mintanya di lebarkan, akhirnya terkendala ganti rugi, tarik ulur ini yang membuat proyek kami terhambat,”tulis Alamsyah (25/4).

Komentar