Bak Telan Pil Pahit Alami KDRT, Foto Bugil Disebarkan. Nasib Perempuan di Koromatantu Heran Laporan Polisi Tidak di Proses.

MORUT- Bak Telan Pil Pahit Alami KDRT Sampai Foto Bugil disebarkan. Nasib Pernikahan ZR Ini Berakhir Tragis di Usia 26 Tahun!

Kepada media ini ZR (26 tahun) menceritakan kisah pernikahan keduanya dengan pria inisial AER (30 tahun) yang berakhir perceraian, dan kasus hukum yang tak kunjung mendapat kepastian.

ZR berkisah ia melaporkan suaminya AER di Polsek Petasia setelah mengalami KDRT. Jumat, 03 November 2023. Ini berdasarkan STPL Nomor: LP/42a/X/2023/Sek.Petasia/Res Morowali Utara.

“Hari itu saya bersama orang tua naik motor mau ke Pasar Kolonodale. Kami singgah di counter HP di Korololama ambil HP yang di perbaiki. Tiba-tiba suami saya yang melihat langsung singgah dia tanya mana anakku, saya jawab dirumah. Dia marah-marah dan kemudian pergi. Saya masih di Counter HP. Dia balik lagi tanya mana anakku, saya bilang ada dirumah. Karna memang kami sudah pisah rumah, saya dirumah orang tuaku di Koromatantu. Dia marah-marah dan langsung tinju di mataku. Saat itu karna didepan orang banyak, ada Babinsa yang amankan kami dan di suruh selesaikan melapor. Saya melapor ke Polsek Petasia dan ada visum pak. Ini saya punya laporan KDRT tidak pernah di proses Polsek, tidak ada tindakan. Cuma dibilangkan saya anggota masih sibuk padahal laporan ini sudah lama mi pak,”ungkap ZA dengan nada sedih (23/4)

ZA mengaku telah resmi bercerai pada Februari 2024 namun laporan itu tidak kunjung menemui kejelasan.

Bahkan terlapor mantan suami korban memposting di akun Facebook dengan nama Panglima Tempur unggahan yang dengan jelas menyebut terlapor memukul korban dan menuduh orang tua korban menyembunyikan aib, dengan melampirkan secreen percakapan Whatsapp.

Bukan hanya itu saja, terlapor juga menyebarkan foto bugil korban yang adalah koleksi pribadi melalui mesenger kepada kerabatnya.

Hari ini selasa, 23 april 2024 korban kembali di mintai keterangan di Polres Morowali Utara setelah membuat laporan pencemaran nama baik atas postingan sosial media terlapor.

“Saya hari ini di panggil di periksa jam 2 siang atas laporan saya pak,”ujar ZR (23/4)

Tidak hanya itu saja, dalam sebuah rekaman Voice Note di Whatsapp terlapor mengancam akan menganggu anak pelapor dari suami pertama yang sedang bersekolah.

Korban ZR sebelumnya telah menikah dan mempunyai 3 orang anak kemudian pisah. Korban menikah kembali dengan terlapor AER dikaruniai 1 orang anak. Pernikahan mereka hanya bisa bertahan 2 tahun. Korban mengaku sering mengalami KDRT.

Dari informasi pelapor, Terlapor adalah karyawan salah satu perusahaan tambang yang memiliki akses membantu pihak tertentu untuk memasukan mobil di kontrak perusahaan.

Kapolsek Petasia IPDA Paisal yang dikonfirmasi media ini belum membaca pesan redaksi sampai berita ini tayang.

Komentar