Jelang PSU di TPS 003, Penjagaan di Pos Masuk Desa Onepute Diperketat.

MORUT- Penjagaan masuk desa Onepute kecamatan Petasia Barat di perketat sejak jumat malam, 23 Februari 2024.

Aparat keamanan dari kepolisian dan TNI serta Satpolpp tampak berjaga di pintu masuk desa Onepute, penjagaan ini dilakukan menyusul akan di gelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tps 003 desa Onepute, Sabtu 24 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD RI, Calon DPR RI, calon DPRD Provinsi, Calon DPRD Kabupaten Morowali Utara dapil 1, tepatnya tps 003 desa Onepute.

Hal ini dibenarkan ketua KPU Morowali Utara Rudi Hartono saat dikonfirmasi media ini.

“PSU dilakukan di TPS 003 Desa Onepute. Ini menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Morowali Utara,”katanya

Ketua Bawaslu Morowali Utara John Libertus Lakawa mengatakan PSU terpaksa dilakukan setelah Bawaslu menerima aduan

“Orang yang tidak berhak menyalurkan surat suara karna dia KTP luar. Dia dimasukan dalam status Daftar Pemilih Khusus. Sebagaimana kita ketahui DPK adalah warga Negara Indonesia yang tidak terdaftar sama sekali di DPT tapi dia mempunyai KTP di wilayah tersebut. Dalam arti dia ber KTP Morowali Utara,”katanya

Sejumlah Caleg DPRD Morowali Utara dari Partai Golkar, Hanura, Nasdem dan Gerindra berebut suara untuk memastikan diri lolos menjadi anggota DPRD Morowali Utara mewakili dapil 1.

Dari informasi yang dihimpun media ini tps 003 DPT berjumlah 216 orang. Saat pemilu 14 Februari 2024 lalu yang datang memilih 155 orang. Di perkirakan jumlah yang datang memilih kurang lebih sama mengingat warga lain sedang bekerja diluar daerah.

Komentar