PT. Enerstell Bayar Upah Jauh Dibawah UMK Morut 2024.

MORUT- Gaji karyawan PT. Enersteel site Kabupaten Morowali Utara (Morut) tidak mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morut tahun 2024. Perusahaan Nikel di desa Peboa kecamatan Petasia Timur ini membayar gaji jauh dibawah UMK Morut.

Salah satu karyawan PT. Enersteel mengeluhkan gaji karyawan yang dibawah UMK Morut.

“Gaji pokok kami karyawan masih 3 juta per bulan. Dibawah UMK Morut tahun 2024. Perusahaan tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan Pemda Morut soal UMK,” ujar karyawan yang tidak mau di publikasi (27/1)

Manajemen PT. Enersteel yang coba kami konfirmasi soal ini lewat admin gaji Dian Kawako enggan memberikan komentar.

“Iya slamat pagi,” tulis Dian melalui pesan whatsapp (27/1)

UMK Kabupaten Morut tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021, tentang pengupahan.

Diputuskan UMK Kabupaten Morowali Utara bergerak naik berdasarkan data indeks alfa 0, 2 atau 9,72 persen (Rp. 326.650,94) untuk 2024 dinaikkan menjadi (Rp. 3.685.874,94).

Komentar