Lantik Pejabat, Bupati Delis Ingatkan Jangan Ambil Hak Orang.

BERITA MORUT1 Dilihat

MORUT- Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi lantik 112 ASN, terdiri dari 108 pejabat struktural dan 4 pejabat fungsional serta 5 camat yakni Camat Soyo Jaya, Petasia Timur, Bungku Utara, Petasia Barat dan Mori Atas. Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam Sambutan Bupati Morowali Utara kembali mengingatkan pejabat jangan ambil hak orang lain,

“Kalau kalian mengambil hak orang lain, maka pasti hak mu akan diambil orang lain, apa yang menjadi hak kalian ambil dan apa yang diambil orang lain itu adalah haknya,” ujarnya

Ia mengingatkan pejabat untuk melaksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan keikhlasan sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

Bupati menitipkan beberapa hal dalam menyukseskan visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara agar bagaimana kinerja loyalitas komitmen betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Komentar