RDP Soal Retribusi, Ketua DPRD Soroti Bupati Morut Terlalu Sering Keluar Daerah.

BERITA MORUT509 views

MORUT- DPRD Morowali Utara kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) persoalan Pasar Kolonodale, Senin (8/1/2024), di ruang rapat Ketua DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE didampingi para anggota DPRD Morut.

Hadir membahas persoalan itu Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale beserta sekertaris Diskumperindag, Yarid F Marande dan jajarannya.

Bahkan, Camat Petasia, Novrianto Najamudin, Lurah Kolonodale, pihak DLH dan Badan Pendapatan Morut ikut hadir.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala meminta agar persoalan Pasar Kolonodale mengenai pengaturan pedagang, kebersihan dan retribusi segera dituntaskan.

“Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut, kasihan pedagang disana, harus diatur dengan baik,” pintanya.

Ia pun mempertanyakan soal peraturan daerah (Perda) mengenai retribusi, kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan, saya minta Pemda jelaskan.

“Kami minta Pemda segera membuat Perda retribusi pasar dengan duduk bersama pedagang untuk menentukan besaran nilai retribusi,” tandasnya.

Sekretaris Diskumperindag Morut, Yarid F Marande menyebut, belum ada Perda retribusi, yang diterapkan selama ini hanya peraturan bupati (Perbup) penyusaian tarif, timpa pertanyaan Ketua DPRD Morut.

“Itu pun Perbup tersebut hanya sampai bulan Februari 2023 kemarin, sehingga sampai saat ini belum ada diterbitkan Perbup lanjutan,” katanya.

Ia pun membantah besaran penarikan retribusi dari pedagang sebesar Rp 300 ribu. “Tidak benar itu ibu ketua, yang kami tarik hanya Rp 150 ribu sebagaimana intruksi Bupati pada saat itu, karena bertepatan dengan Covid.

“Persoalan ini sebaiknya melibatkan empat OPD yakni, dinas kami, PUPR, Satpol PP dan Pendapatan, tidak bisa kalau berdiri sendiri,” terangnya.

Bahkan kata dia, kami tidak tidak bisa terlau monoton turun di pasar membahas retribusi, kami juga takut, karena tidak ada backap pimpinan teratas.

Senada dari itu, Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale menjelaskan, bahwa sejak awal Pasar ini sudah salah star, tapi biar bagaimana kita tidak boleh juga tutup mata.

Menurutnya, terkait persolan pedagang yang berada diatas bantaran sungai atau DAS sebaiknya ditertibkan.

“Dulu persoalan ini sudah kita rapatkan, tapi itu bukan ranah nya kami melainkan Dinas PUPR dan Bencana. Bahkan Tahun lalu sudah dianggarkan di Bencana tapi kok tiba-tiba katanya hilang anggaran itu,” paparnya.

Lanjutnya, terkait keberadaan APPSI di Pasar itu juga tidak pernah melapor ke kami memberikan SK atau payung hukumnya.

“Seharusnya mereka melapor ke kami supaya kita bisa saling berkomunikasi untuk bersama-sama membagi tugas baik di segi penataan pedagang maupun pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Sementara dari sisi lingkungan soal pengelolaan sampah ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morut, Massangka, bahwa pihak kekurangan armada dan personil.

Ia membeberkan kalau DLH hanya memiliki 4 mobil pengangkut sampah dan tenaga kebersihan hanya kurang lebih 75 orang.

“Selain itu, kendala lain saat ini adalah belum ada lokasi untuk ditempati kontener sampah, banyak orang menolak,” katanya.

Camat Petasia, Novrianto Najamudin meluruskan pernyataan tersebut. Menurutnya, warga mau kok kalau kontener sampah ditempatkan di lokasinya.

“Mereka menolak karena lingkungan hidup nanti dia angkut sampahnya kalau sampah bertumpuk sampai seminggu bahkan sebulan,” tandasnya.

“Sementara warga maunya tiap hari sampah itu diangkut, lalu tiap minggu lokasi kontener sampah disemprot,” sambungnya lagi.

Kata Novri, kalau mau pengelolaan sampah ini efektif seharusnya tiap hari diangkut, dan DLH juga menyiapkan satu armada khusus di pasar sekaligus dilengkapi petugas kebersihannya.

Massangka pun mengakui pernyataan tersebut, dan bahkan mengeluhkan di rapat tersebut mengenai minimnya armada.

Usman Ukkas, selaku anggota dewan, menimpah keluhan itu. Seharusnya hal-hal seperti ini dikomunikasikan ke kami selaku banggar.

“Kalau hal ini diusulkan, pasti kita anggaran pengadaan armada. Jadi saya minta tambah armadanya sekitar 6 lagi, begitu juga personil kebersihan ditambah 20 orang, nanti kita bahas dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.

Diakhir rapat, Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala kembali menegaskan meminta pemerintah daerah fokus membuat Perda retribusi.

“Sampaikan ke pak Bupati kalau dia datang minggu depan, jangan selalu keluar daerah terus, bisa keluar daerah kalau pulang membawa uang dari kementerian, bukan membawa utang seperti dana Pen,” tegas Warda.

“Jadi sekali lagi mari kita fokus membahas Perda ini, supaya ada kepastian nilai retribusi yang disepekati bersama pedagang, karena besaran nilai seperti itu cukup besar, tidak semua pedagang sama penghasilannya, pintanya.

Warda meminta agar Pemda tidak memberatkan masyarakat kecil. Itu banyak penambang dan lain-lain yang bisa dimintai retribusinya dan saya kira itu besar nilainya, kuncinya.

Komentar