MOROWALI- Hembusan isu tak sedap di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali, dilihat dari undangan Polisi kepada salah satu saksi yang ingin dimintai keterangan, soal penyelidikan Polisi. Saksi memperlihatkan surat undangan wawancara klarifikasi perkara, dari Kepoliasian yang ditujukan kepada kelompok Ternak Harapan Jaya Desa Siumbatu
Lebih lanjut dalam surat undangan unit Tipidkor Reskrim Polres Morowali lagi melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan hibah ternak kepada masyarakat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022. Dalam udangan ketua kelompok ternak dipanggil sebagi saksi
Salah satu penerima bantua yang mendapat undangan Polisi, buka suara bahwa kondisi sapi tidak layak namun tetap diambil karena jika ditolak kelompok ternak mereka tidak akan menerima lagi bantuan, karena niat mereka benar ingin beternak mereka tetap menerimanya, ketua kelompok ternak mengatakan walaupun bantuan kondisi sapi harus diperhatikan, karena masyarakat ingin beternak, bukan untuk penggemukan sapi
“Keadaan sapi tidak layak menurut saya, tapi kita terima saja, sampai saya bilang kita ini bukan tempat penggemukan sapi, inspektorat juga datang kami sampaikan jika ternak sapi yang dikasih tidak layak. Besok saya hadiri undangan polisi” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali Andi Irman, dikonfirmasi Via pesan WhatsApp, Selasa, 02/01/2024, membenarkan jika Kepolisian mengundang pihaknya, dan sudah menyampaikan dan memberikan sesuai kebutuhan penegak hukum dalam melakukan penyelidikan
“Iyee beberapa waktu yang lalu ada undangan untuk permintaan keterangan dan data untuk kegiatan tersebut, Alhamdulillah dari dinas sudah memberikan keterangan dan menyerahkan data sesuai permintaan” jawabnya lewat Chet WhatsApp.
Komentar