MORUT- Penyerahan 525 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Dolupo Karya kecamatan Lemboraya kabupaten Morowali Utara (Morut) pada hari jumat 29 Desember 2023 bakal berbuntut panjang.
Sertifikat yang diserahkan oleh Bupati Morut sesuai release Diskominfo Morut ini di protes oleh warga desa Uluanso dan beberapa generasi muda yang memiliki keterkaitan dengan tanah yang disebut sebagai tanah hadat atau tanah ulayat.
Salah satu aktivis yang banyak bersuara dan keluarganya memiliki keterkaitan dengan sejarah lahan tersebut adalah Burhanuddin Hamzah.
Melalui media ini Bur sapaan akrabnya menyatakan sudah ada perjanjian soal lahan itu. Dan diduga Karna ada IUP perusahaan di wilayah tersebut.
“Tanah itu adalah tanah hadat atau tanah ulayat desa Uluanso. Dan sudah ada kesepakatan jangan di sertifikatkan Karna tanah hadat. Diduga Karna ada IUP tambang di wilayah tersebut maka ada pihak-pihak yang bermain,” ujarnya (31/12)
Burhanuddin Hamzah bersama beberapa pemuda tengah mengumpulkan data lengkap dan akan melaporkan persoalan ini ke Penyidik Polres Morowali Utara.
“Saat ini kami sedang kumpul kan bukti, untuk melaporkan ini ke penyidik Polres Morut,” tegasnya
Sementara pihak pertanahan yang dihubungi media ini melalui HP, belum bisa tersambung sampai berita ini tayang.
Komentar