Awal Tahun 2024 Kejaksaan Kolonode Limpahkan Berkas Dua Tersangka Proyek SD GKST ke PN Palu.

BERITA MORUT328 views

MORUT- Kejaksaan Kolonodale jadwalkan pelimpahan berkas 2 tersangka dugaan korupsi proyek SD GKST Kolonodale, awal tahun 2024.

Humas Kejaksaan Kolonodale Sakti yang dikonfirmasi media ini terkait penanganan kasus SD GKST Kolonodale menyampaikan hal tersebut,

“Nanti awal bulan depan sudah mau pelimpahan berkas ke PN palu pak..,” tulis Sakti (31/12/2023)

Sebelumnya PK dan Kontraktor yang mengerjakan Proyek RKB SD GKST Kolonodale ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Kolonodale. Kamis, 23 November 2023 pukul 16.00 wita

Proyek dari dana DAK tahun 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara ini di taksir merugikan Negara sebesar Rp. 1.391.600.000.

2 tersangka Proyek RKB SD GKST adalah SK selaku PPK, Dan SA selaku penyedia /direktur CV. Istiqomah Jaya.

Komentar