Catatan “HITAM” Nimrod Tandi

BERITA MORUT1,093 views

OPINI- Di penghujung tahun 2023 kami memperoleh informasi dugaan kecurangan dalam seleksi P3K yang digelar BKD Morowali Utara (Morut).

Informasi itu kemudiaan berkembang setelah muncul pengakuan beberapa peserta seleksi P3K. Mulai dari dugaan kecurangan peserta asal Puskesmas Tiu 1 orang, Puskesmas Tomata 3 orang hingga Dinas Kesehatan 2 orang. Semua peserta tersebut menjadi korban dugaan manipulasi data yang muaranya di BKD Morowali Utara.

Letak Kejanggalan

Semua peserta mempertanyakan tentang rekomendasi honorer yang terbit. Rekomendasi ini jadi salah satu berkas penentu peserta bisa mengikuti seleksi jalur khusus, karna masa kerja yang di syaratkan harus mengabdi 2 tahun secara terus menerus atau berkesinambungan. Jika syarat ini tidak terpenuhi otomatis peserta tidak bisa ikut seleksi. Maka pilihannya bisa mengikuti formasi lain di jalur umum.

Per hari jumat 22 Desember 2023 dalam catatan media ini, ada 6 peserta seleksi di bidang kesehatan yang tidak memenuhi syarat seleksi di jalur khusus, namun bisa melenggang ikut ujian dan lulus.

Sumber media ini menyebut jika Kadis Kesehatan selama bertugas, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk honorer yang tidak ada alias tidak benar-benar mengabdi. Lalu,,, dari mana peserta tersebut mendapatkan rekomendasi…?

BKD Diduga Manipulasi Data

Dugaan manipulasi data yang dilakukan BKD Morowali Utara perlu dibuktikan. BKD dinilai tidak teliti dalam verifikasi data. Entah memang tidak teliti, atau sengaja di “mainkan” oleh oknum pegawai.

Lagi-lagi sumber media ini menyebut nama Fery Lawenu mengetahui soal ada kejanggalan dokumen pegawai. Sumber menyebut pengakuan Fery yang di perintahkan atasannya kepala BKD Morowali Utara Nimrod Tandi. Saat berusaha dikonfirmasi media ini berulang kali, Fery hanya menjawab salam namun enggan memberikan klarifikasi.

Nama Fery Lawenu tidak asing dalam pemberitaan kami. Fery adalah oknum BKD yang menguasai urusan data kepegawaian ke BKN. Perannya menjadi penting dan menentukan di BKD Morowali Utara.

Fery Lawenu pernah dilaporkan oleh salah satu peserta CPNS online tahun 2018 ke Polres Morut pada tanggal 22 November 2021. Diduga Gita Katuwu jadi korban penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) online tahun 2018 di kabupaten Morowali Utara. Namanya yang di umumkan oleh BKN menjadi rangking 1 kandas pada pemberkasan terakhir. Beberapa kali Gita di janjikan oleh oknum BKD membantu kelulusannya namun tak kunjung tuntas. Saat itu Gita sempat membuka rekaman suara terkait kasusnya. Kasus Gita pun tenggelam seiring waktu.

Berbagai isu miring pernah menerpa Fery Lawenu. Termasuk dugaan ijazah sarjana palsu yang digunakan oknum-oknum ASN di Morut.

Namun sejumlah tuduhan itu terhenti di perjalanan waktu. Bak berdiri kokoh di tengah hantaman ombak. Oknum tersebut tak tersentuh penegak hukum. Bahkan Fery tidak pernah sekali pun di panggil untuk di periksa.

Perannya yang penting di BKD Morowali Utara, dan dugaan manipulasi data yang terjadi, tentu tak akan bisa berjalan mulus bila tak ada restu sang pimpinan.

Kepala BKD Morowali Utara Nimrod Tandi adalah mantan kepala BPBD Morowali Utara sebelumnya. Ia selalu mendapat posisi penting dan strategis di pemerintah.

Saat menjabat kepala BPBD Morowali Utara, sejumlah proyek yang di tangani menjadi sorotan. Kini menjabat kepala BKD Morowali Utara Nimrod yang berusaha dikonfirmasi masih juga bungkam. Sikap ini sama persis saat memegang jabatan sebelumnya.

Harusnya tudingan terhadap BKD Morowali Utara di jawab oleh Nimrod Tandi. Bukan memilih bungkam. Sebab kepentingan ini menyangkut rasa keadilan bagi para peserta yang mengikuti seleksi P3K.

Peserta Melapor

Peserta seleksi P3K yang menjadi korban pun mulai bermunculan. Ada yang menemui ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala, SE, Jumat, 22 Desember 2023. Ada yang konsultasi ke penegak hukum soal dugaan pidana.

DPRD Morowali Utara merespon keluhan ini dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari rabu, 27 Desember 2023. RDP ini menjadi penting. Dan sebaiknya anggota DPRD Morut melakukan tinjauan ke OPD khususnya Dinkes Morut. Jika benar 2 oknum pegawai dalam pemberitaan kami adalah honorer, maka mereka akan berada di kantor. Sebab faktanya 2 oknum ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai honorer Dinkes Morut sepanjang 3 tahun terakhir. Mereka pernah honorer 5 tahun di instansi lain lalu kemudian berhenti. Sehingga tidak memenuhi syarat seleksi untuk jalur khusus.

Komentar