Kasus BKK Tingkeao Sampai ke Meja Kejaksaan Kolonodale.

BERITA MORUT810 views

MORUT- Inspektur Inspektorat kabupaten Morowali Utara (Morut) Romel Tungka bertemu pihak Kejaksaan Kolonodale terkait kasus BKK Desa Tingkeao. Senin (18/12/2023) pukul 16.30 wita.

Kedatangan Inspektur Romel Tungka ini bertemu dengan kejaksaan Kolonodale untuk menentukan format penanganan kasus BKK yang terjadi.

‘Khusus desa Tingkeao akan kita tingkatkan kasusnya dari pengawasan ke audit khusus terhadap BKK ini. Kedatangan kami kesini untuk konfirmasi dengan pihak kejaksaan terkait masalah ini kita duduk bersama untuk menentukan mana format yang tepat menangani ini. Jadi nanti terkait yang dibilang ada pemotongan kita akan libatkan siber pungli,”ujarnya

Romel Tungka menjelaskan ada kesalahan di tingkat pemerintah desa.

“Intinya kami melihat ini ada kesalahan di tingkat pemerintah desa,” tegas Romel

Inspektorat Morut merekomendasikan pihak pemerintah desa harus bertanggung jawab mengadakan barang yang baru lagi.

“Terhadap permasalahan itu rekomendasi kita harus di sesuaikan dengan ketentuan dalam artian bahwa kelompok penerima yang berhak menerima itu yang berhak diberikan. Tetap barang yang menerima itu harus sesuai spesifikasi dan jumlah kemudian tidak membagikan kembali barang yang sudah dibagikan kepada kelompok yang salah itu, kepada penerima yang sesuai. Dalam artian bahwa harus mereka adakan kembali, jangan seperti itu. Masa yang sudah di pake kalian mau tarik kemudian bagikan kepada kelompok yang sesuai. Jadi resiko kepada pihak desa,”ujarnya

Bahkan secara tegas Romel Tungka mempertanyakan dugaan Kades menerima dan Pelaksana BKK tersebut yang adalah oknum ASN akan menggandeng BKD dalam proses pemeriksaan.

“Kalau kepala desa masa berhak menerima, termasuk oknum ASN yang menerima. Kalau oknum ASN kita akan melibatkan BKD. Akan kita terapkan ketentuan sesuai ketentuan jika melanggar kode etik,” ujarnya

Ia menegaskan sebelum di periksa oknum ASN dalam video tersebut sudah melanggar kode etik.

“Termasuk yang memaki-maki itu sudah pelanggaran kode etik. Belum kita periksa saja sudah pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Kejaksaan Kolonodale sendiri akan mempelajari berkas yang diserahkan inspektorat.

“Jika kita sudah terima berkas dari inspektorat kita akan pelajari dulu,” ujar Sakti

Persoalan penyaluran BKK Desa Tingkeao akhirnya sampai ke meja kejaksaan Kolonodale. Sejumlah temuan di lapangan terkait kasus ini terus bergulir ke publik.

Sementara Pihak pemerintah desa yang kami konfirmasi adalah Bendahara Tingkeao Bertu Tumongka yang menjawab soal kerabat kades yang disebut dalam pemberitaan media.

“Yang saya mau sampaikan bahwa saya sebagai bendahara sudah menjabat 3 periode. Saya dan sekertaris sudah menjabat sebelum kades saat ini terpilih. Dan Yani Tampake itu bukan operator tetapi kaur umum. Mohon dikonfirmasi ke kami jika ada pemberitaan seperti ini karna menurut kami sangat merugikan,”ungkapnya

Bertus Tumongka juga mengatakan mereka tidak ada kaitannya dengan BKK yang jadi persoalan saat ini.

Kepala desa Tingkeao yang berulang kali dikonfirmasi tidak menjawab telpon dan whatsapp redaksi sampai berita ini tayang .

Komentar