MORUT- Sekitar 300 juta total anggaran Pokok pikiran (Pokir) DPRD Morowali Utara (Morut) dengan berbagai kegiatan di pending oleh Dinas Sosial.
.
Pokir DPRD Morut dari dana perubahan tahun anggaran 2023 ini di pending oleh Dinsos Morut hingga tahun 2024. Hal ini dibenarkan Kadis Sosial Morut saat dikonfirmasi.
“Betul Tahun depan karena waktu singkat dan PPK dan bagian pembuat kontrak tidak mau karena tidak berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, karena dinsos terima pokir sesuai prosedur dan aturan orang yang tidak mampu di bantu negara, bukan orang mampu di bantu,”tulis Kadis Sosial (7/12)
Kadis menambahkan anggaran perubahan ini waktunya singkat tanggal 15 Desember tahun 2023 tutup buku. Menurut kadis sejumlah dokumen pendukung penting dilampirkan dalam kegiatan bantuan Pemerintah Daerah yang bersumber dari hasil reses anggota DPRD Morut.
“Total 300 juta. Pokir ini tidak ada hasil reses dokumentasi dan berita acara,” ujar Kadis
Sejumlah bantuan yang ditujukan untuk UMKM di Morut dengan berbagai macam kegiatan seperti alat pembuat roti dan usaha rumahan lain seharusnya bisa di salurkan akhir tahun 2023. Namun meleset hingga harus menyebrang tahun 2024.
Komentar