Sudah Setahun Tak Berkantor, Pemda Morut Tetap Bayarkan TPP Oknum ASN.

MORUT- Oknum ASN di Dinas Pendidikan Morowali Utara (Morut) sudah setahun tidak berkantor setelah di non job oleh Bupati Morut.

Oknum ASN ini adalah Juber Habibu, yang sebelumnya menjabat Kabid PAUD Dinas Pendidikan Morut dan juga sebagai koordinator program beasiswa cerdas. Di non job oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menjadi staf di Dinas Pendidikan.

Dari informasi yang dihimpun media ini yang bersangkutan sudah setahun tidak berkantor tetapi masih menerima TPP.

Kepala Dinas Pendidikan Morut Ridwan yang dikonfirmasi soal tidak masuknya pegawai tersebut membenarkan jika jarang masuk, dan telah menyurat.

“Iya….sering juga masuk…tapi kadang 2 minggu masuk satu kali. Kami sdh buat surat panggilan dan teguran 1,” tulis Kadis Pendidikan Morut (30/10)

Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, pernah mengingatkan kepada Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disipilin. Karena menurutnya, kedisiplinan itu akan berpengaruh pada penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia bahkan mengatakan TPP tidak akan sama nilainya bagi yang rajin dan malas.

Pesan tersebut disampaikannya saat memimpin apel di kantor bupati setempat, Senin, 3 Januari 2022 yang merupakan apel perdana pasca pandemi covid-19.

“Ke depan TPP tidak boleh sama rata antara yang rajin dan malas, antara yang disiplin dan tidak disiplin,” tegasnya.(3 Januari 2022)

Sayangnya apa yang disampaikan orang nomor 1 di kabupaten Morut ini tidak di wujudkan. Bahkan terkesan melindungi oknum ASN yang malas.

Komentar