oleh

Oknum ASN Morut Dilaporkan ke Polda Sulteng.

PALU- Polisi Wanita (Polwan) di Palu melaporkan oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Morowali Utara ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Nomor: STTLP/228/X/2023/SPKT/POLDA SULTENG tanggal 17 Oktober 2023.

Foto: STTLP/ Sumber: Yuli

Pelapor anggota Polwan Niluh Yulianti atau biasa di sapa Yuli telah melaporkan oknum ASN Morut Cheney Y Tamanampo atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelepan yang terjadi tanggal 12 Oktober 2023.

“Lp sy sudah ada,ini masih menunggu pemanggilan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan,” ungkap Yuli (26/10)

Yuli adalah pemilik mobil rental yang disewa oleh Cheney kemudian menurut Yuli ketahuan di gadaikan.

Mobil yang digadaikan ini dengan nomor polisi DN 1678 NY, Honda Mobilio berwarna hitam.

Yuli mengaku baru mengetahui mobilnya di gadaikan pada saat sudah waktunya pembayaran,

“Saya tau baru hari ini saat kami akan menagih bahwa mobil di gadaikan. Mobil ini di sewa tanggal 12 Agustus 2023, hari ini tepat 2 bulan dia sewa. Kami tau saat akan ambil unit. Kami kan unit ada GPS, terbacanya di desa Tibo Pantai Barat,Donggala. Anggota saya datangi disana ketemu tempat dia gadaikan,” ujar Yuli saat wawancara dengan media ini (12/10)

Oknum ASN Morut ini diketahui sudah tidak berkantor dan statusnya sebagai ASN tengah di proses oleh Dinas terkait.

Sampai saat ini menurut Yuli yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk menghubungi pemilik mobil. Sementara mobil ini masih berada di tempat gadai yang lokasinya di kabupaten Donggala.

Komentar

News Feed