DPRD Morut Gelar Konsultasi Publik Raperda Insiatif tentang Ketenagakerjaan dan PKL

MORUT – Ketua DPRD Morut Hadiri Konsultasi Publik Raperda Inisiatif DPRD tentang ketenagakerjaan dan pedagang kaki lima (PKL), Kamis (12/10/2023) siang.

Dalam pertemuan ini, 4 anggota legislatif Morut turut mendampingi Ketua DPRD Morut.

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala mengatakan, kedua Raperda itu merupakan inisiatif DPRD pada masa sidang pertama tahun 2023.

“Usulan ini berasal dari hasil-hasil reses, hasil menmapung aspirasi masyarakat, baik itu yang berkembang maupun hasil rapat dengar pendapat dengan masyarakat,” ujarnya.

Warda mengungkapkan, jelang HUT ke-10 Kabupaten Morowali pada 23 Oktober 2023, berbagai sektor telah dicapai dengan baik oleh pemerintah daerah, seperti pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, perbaikan pelayanan dasar semakin terjangkau dan tumbuh kembangnya UMKM.

“Seiring dengan hadirnya bermacam investasi di daerah kita ini, serta pembangunan dan penataan kota kolonodale sebagai Ibukota Kabupaten akan mulai terbangun,” ujarnya.

Namun kata dia, di sisi lain persoalan-persoalan ketenagakerjaan seperti hadirnya Perusahaan tambang dan Industry Smelter juga membawa permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan.

Selain itu pada aspek pembangunan kota akan berimplikasi pada usaha pedagang kaki lima baik yang ada di lingkungan permukiman, badan jalan atau trotoar maupun dalam lingkungan pasar.

“Atas dasar itulah kehadiran 2 buah Raperda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan dan pemberdayaan, keadilan dalam berusaha dan keselamatan dalam bekerja,” kata dia.

“Untuk itu kami berharap kepada bapak/ibu yang hadir sebagai pemangku kepentingan disini, benar-benar memberikan masukan-masukan dan penguatan-penguatan yang memenuhi kepentingan bersama dan menghasilkan produk hukum daerah yang partisipatif, memuat nilai-nilai lokal, memenuhi unsur peran serta masyarakat sehingga dapat menjadi pedoman hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Morowali Utara,” tandasnya. ***

Komentar