oleh

Anggota Banggar DPRD Tegaskan Tahajud Tidak Berhutang, Kadis Pendidikan Morowali: Gaji Guru Sudah Dibayarkan

MOROWALI- Pembayaran honor guru kontrak Daerah Kabupaten Morowali, menjadi polemik sebab ada pihak yang menilai keterlambatan pembayaran merupakan hutang pemerintah sebelumnya, hal itu ditanggapi Gafar Hilal yang merupakan  anggota badan Anggaran DPRD Morowali, ia menyampaikan jika anggaran guru kontrak sudah disahkan dan menurutnya jika ada pihak yang mengatakan hutang pemerintah itu tidak benar dan menurutnya itu pernyataan keliru.

 

“sejak tanggal 28 Agustus 2023 itu sudah sah teranggarkan dalam APBD perubahan 2023, Karena tanggal 23 Agustus kemarin kita sudah paripurna pengesahan APBD- Perubahan Tahun anggaran 2023 dan semua gaji Guru Kontrak yang belum terbayar itu sudah masuk dalam APBD-P yang di maksud”  tutur Gafar.

Gafar Hilal juga menegaskan bahwa sudah menjadi prioritas penganggaran yang di lakukan oleh bupati dan Wakil bupati Sebelumnya, sehingga selaku anggota Badan Anggaran DPRD Morowali yang juga sebagai ketua Fraksi Nasdem menyayangkan sikap oknum ataupun pihak yang mengatakan itu hutang pemerintah lama

“Penyampaian ataupun informasi yang bisa menyesatkan perlu  kita luruskan sehingga  informasi publik terutama kepada masyarakat terkhusus kepada tenaga pengajar kita Guru Kontrak, sehingga tidak menciptakan opini masyarakat yang bisa jadi pemicu kegaduhan sosial dalam berasumsi, apalagi momentum jelang pesta demokrasi yang akan kita jelang ini” tegasnya

Lebih lanjut dikatakan Gafar bahwa sebelumnya kadis Pendidikan Kabupaten Morowali, sudah menjelaskan bahwa kekurangan Gaji Guru Kontrak Itu terjadi karena kesalahan perhitungan yang di sebabkan pengalihan penganggaran untuk Tenaga pendidik yang lolos dalam seleksi ASN P3K dan pada tanggal 29 September.

“Tagihan pembayaran Guru Kontrak Daerah sudah di proses seperti yang juga di sampaikan oleh Kadis Pendidikan dan Pertanyaannya kemudian, kok sudah teranggarkan dan telah disahkan pada Paripurna Pengesahan tanggal 28 Agustus 2023 tapi tersalurkannya pada bulan Oktober, itu karena hasil evaluasi yang di tanda tangani oleh Gubernur ada sedkit keterlambatan sehingga proses sinkronisasinya juga sedikit terhambat” tutur Gafar.

 

Lebih rinci gafar menjelasakan bahwa mestinya paling lambat dua minggu setelah penegesahan APBD-Perubahan itu hasil evaluasi sudah disinkronisasi dan selanjutnya ditanda tangani oleh Bupati. Ia berharap tidak ada pihak yang pelintir di momentum pergantian Bupati Taslim dan PJ Bupati.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak benar bahwa gaji Guru Kontrak Daerah di kabupaten Morowali terutang oleh pasangan Tahajud, dan jangan membuat situasi seakan-akan ada polemik perbedaan antara PJ Bupati dan pemerintahan Taslim dan Najamudin” imbuh Gafar.

 

Sementara itu Amir Amirudin selaku Kadis Pendidikan Morowali dikonfirmasi via pesan Whatsapp, mengenai honor guru kontrak ia mengatakan bahwa sudah dibayarkan, dan ia juga menyampaikan untuk lebih jelas bisa dilihat pernyaataannya dipembritaan sembari mengirim link berita pemerintah daerah yang lengkap penjelasannya.

“Sudah terbayarkan, untuk lebih jelas bisa diliat diberita ini penyampaian saya” Kata Kadis.

Komentar

News Feed