MORUT- Kejaksaan Kolonodale terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD GKST Kolonodale tahun anggaran 2020 senilai Rp. 1.593.100.000 yang dikerjakan CV. Istiqomah Jaya bersumber dari APBD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Sudah 18 orang saksi di periksa, hingga pejabat esselon II pun di panggil oleh penyidik sebagai saksi.
Jalan panjang mengungkap dugaan korupsi proyek yang jadi keluhan orang tua murid ini tampaknya akan segera menemukan titik terang. Kejaksaan dalam minggu ini akan meminta keterangan ahli dari akademisi.
“Ahli yang menghitung nilai keseluruhan bangunan pak , karena dulu di dalam bangunan yang berdiri sekarang, ada aset Pemda yang d robohkan..Ahli dari akademisi pak…. Rencana Minggu ini kalau tidak halangan pak,” tulis Sakti Humas Kejaksaan Kolonodale (01/10/2023)
Sebelumnya Kejaksaan Kolonodale melakukan penggeledahan di 2 OPD yaitu Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara selasa 5 September 2023. Kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Kejaksaan berjanji akan ada tersangka dalam proyek yang merugikan Keuangan Negara tersebut.
Komentar