Berikut Daftar Anggota DPRD Morut Petahana Yang Pokirnya Diduga Bermasalah.

BERITA MORUT883 views

MORUT- Bayang-bayang proyek yang di anggarkan dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Morowali Utara (Morut) yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya, jadi catatan penting.

Media ini berulang kali menyoroti pokir anggota DPRD Morut periode 2019-2024. Beberapa pokir para petahana tersebut menjadi keluhan warga. Bahkan membuat Aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian dan kejaksaan Kolonodale melakukan pemeriksaan.

Berikut daftar proyek anggota DPRD Morut yang menjadi sorotan media ini:

1. Pokir Hj. Megawati Ambo Asa

Proyek Pembangunan fisik Jembatan Penghubung antara Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bungintimbe Kec. Petasia Timur yang merupakan Pokir (Pokok Pikiran) Ketua DPRD Kab. Morowali Utara H. Mega ambo Asa dari Fraksi Partai Golkar.

Pembangunan Jembatan tersebut dikerjakan oleh CV. ADEMALAKA sesuai dgn Nomor kontrak 622/II/SPK/PL-BM/PPK/-CK/DPUPRPKPD/XII/2021 tgl 13 Desember 2021 dgn nilai kontrak Rp.149.496.000, yang bersumber dari APBD – P 2021.

Pekerjaan tersebut sempat mandek dengan alasan adanya halangan dari warga sekitar karena pekerjaan tersebut dianggap mengganggu aktivitas warga yang melintas dijalan tersebut karena sebagian matrial ditaruh dijalan.

Bahkan proyek tersebut sempat di sidik oleh IPTU Rangga Sanjaya Kasat Reskrim Polres Morut pada tanggal 04 juni 2022 dan di tayangkan oleh media ini.

2. Pokir Syahrudin Mustafa

Proyek Tanggul sungai Korololama yang merupakan Pokok Pikiran (POKIR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Syahrudin Mustafa, SE dilaksanakan tanpa kontrak.

Kepala Kejaksaan Cabang Kolonodale Andreas Atmaji memimpin langsung pemeriksaan lapangan proyek Tanggul penahan air desa Korololama tanggal 30 Mei 2022.

Nama pekerjaan: Pembangunan tanggul penahan air desa Korololama
Nomor kontrak: 560/05/SPK-PL/PPK-PL/DNKT/IV/2022
Tanggal: 25 April 2022
Nilai kontrak: 149.772.000
Pelaksana: CV. DIAN KARYA.

3. Pokir Ahlidin Haddade

Proyek jalan usaha tani yang dikeluhkan warga desa Paawaru, karena pekerjaannya terbengkalai. Diketahui proyek dari APBD Morut 2020 ini adalah Pokok pikiran (Pokir) Anggota legislatif DPRD Morut Ahliddin Haddade dari partai Gerindra.

Bahkan Polres Morowali Utara (Morut) melalui Kanit Tipikor IPDA Stefi merespon cepat pemberitaan terkait pekerjaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Paawaru langsung melayangkan panggilan kepada rekanan pada tanggal 26 Oktober 2021.

4. Pokir Fanny Mistika Tampake

Proyek dari Anggaran pendapatan Dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 adalah pokok pikiran (POKIR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut Fanny Mistika Tampake.

Penyulingan minyak Nilam yang harusnya untuk kelompok petani Nilam, justru di kelolah secara pribadi oleh oknum ketua kelompok yaitu Ibnu Rasyid.

Hal itu menimbulkan permasalahan di desa, sehingga Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Perkebunan Syam, hadir dalam rapat bersama warga desa Onepute Dan pemerintah desa pada hari Jumat 25 Maret 2022, untuk menjelaskan bahwa penyulingan Nilam itu milik kelompok.

Komentar