oleh

Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Desak Kejati Sulteng Periksa Dinas PUPR Morut Terkait Proyek Dana PEN

PALU- Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa Dinas PUPR Morowali Utara (Morut) dan PPK Proyek Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun anggaran 2022 yang diduga bermasalah.

Hal ini di sampaikan Ketua KRAK Sulteng Harsono Bereki, S.Sos kepada media ini,

“Saya minta Kejati Sulteng untuk menindaklanjuti laporan terkait sejumlah proyek yang di kerjakan Dinas PUPR Morut, mulai dari pekerjaan jalan yang amblas bernilai milyaran rupiah, sampai pekerjaan pembangunan gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang putus kontrak,”ujarnya

Proyek Pembangunan Gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale dari Dana PEN putus kontrak.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bangun Bumi Indah dari dana PEN Tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 36.921.448.126 ini di putus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Morut.

Proyek dari Dana PEN, Pengaspalan jalan desa Lemo-Uempanapa amblas.

Kondisi ruas jalan desa Lemo Uempanapa ini membahayakan pengendara yang melintas.

Proyek dana PEN lain yang sempat jadi sorotan adalah Jalan Korolama-Tiu yang dikerjakan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 retak, terbela dan terdapat gelombang di beberapa titik, antara desa Korolama dan Koromatantu.

Pengerjaan rehabilitasi jalan Korolama-Tiu di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang dikerjakan CV Donggala Sentra Sulawesi ini senilai Rp 6,5 Miliar.

Komentar

News Feed