MORUT- Persoalan ganti rugi lahan di wilayah Bahontula memicu sejumlah kontroversi. Bahkan dari penelusuran media ini, oknum warga desa Bunta diduga terseret soal bagi-bagi ratusan juta saat ganti rugi.
Sebuah pernyataan diatas materai ditandatangani AK warga kelurahan Bahontula dan diterima media ini. AK menceritakan dalam proses pencairan di Bank uang senilai 250 juta, AL menunggu di pintu belakang dan meminta bagian sebesar 100 juta.
Media ini mengkonfirmasi AL soal penerimaan ini. Dan AL membenarkan menerima 100 juta dengan dalih sesuai perjanjian lisan dan diberikan kuasa untuk mengurus soal ganti rugi lahan ini.
“Soal lahan di Bahontula… Itu kemarin dia kasih surat kuasa untuk mengurus ke perusahaan. Itu kemarin saat mengurus saya bilang bagaimana pak kalau sudah pencairan… Saya menunggu dibelakang (yang dimaksud di pintu bagian belakang Bank)… Iya dia kasih 100,” ujar AL via sambungan telpon (14/9)
Diduga pencairan dana bernilai ratusan juta ini dibayarkan secara tunai untuk mempermudah praktek bagi-bagi dalam urusan ganti rugi lahan.
Sejumlah SKT ganti rugi lahan diduga melibatkan perantara yang mengambil keuntungan lebih saat pencairan. Dari informasi yang di himpun media ini perantara mengambil keuntungan besar. Selain yang mengakui mendapat 100 juta mengurusi 1 orang. Ada perantara sebelumnya yang diduga mendapat keuntungan sampai 5 Miliar mengurusi sejumlah SKT.
Sampai berita ini tayang,, media ini mencoba konfirmasi dengan perusahaan, dan akan dikonfirmasi langsung jumat, 15 September 2023.
Bukan hanya itu saja, diduga ada oknum yang meminta proyek penghijauan di wilayah tersebut. Dan sedang di konfirmasi ke perusahaan.
Komentar