oleh

Setiap Bulan Gaji Dipotong Ternyata Tidak Terdaftar Di BPJS, ‘Buruh Di Morowali Jangan Diam’

MOROWALI- Salah seorang mantan karyawan kawasan industri Morowali, disalah satu perusahaan Lembaga Penyedia Jasa Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dengan nama perusahaan PT. Anunto Morowali Raya (AMR) melapor ke pihak berwajib karena merasa tertipu dengan sebab dirnya tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan Morowali.

 

Sulpiadi alias Bareto mengakhiri kekecewaannya dengan melaporkan perlakuan yang dianggapnya tidak adil, kepada pihak Polres Morowali beberapa waktu lalu. Pihak Kepolisian membenarkan jika laporan bareto sudah diterima

“Benar, laporannya ada masuk” kata penyidik.

 

Dikatakannya, rekan-rekannya yang juga bekerja melalui LPTKS tersebut melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya, namun ternyata tidak pernah didaftarkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali.

 

“Kami ini cuma ingin hak kami diselesaikan, tapi saya liat ini tidak ada juga itikad baik untuk menyelesaikannya, itulah kenapa sampai saya ambil jalan untuk melaporkannya ke Polres Morowali” ungkap Bareto.

 

Bareto juga mengaku sudah pernah dilakukan mediasi antara pihak LPTKS dimaksud, dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun tidak ada titik penyelesaian. Bareto mengatakan salah satu orang yang disebut mengelolah perusahaan itu adalah Iswanto, yang saat ini diketahui sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja (APJAKER) dan juga sudah dipanggil pihak Kepolisian

 

“Setelah saya melapor ada komunikasi, begitulah. Pak Iswanto ini kalau nda salah Ketua APJAKER, ada panggilannya juga dari Polres” Kata Pelapor.

 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Gazali, yang coba dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, sesuai data KTP yang diberikan oleh tim media, nama-nama tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Morowali, Abdurrahman Toppo yang ditanyakan mengenai hal ini mengakui bahwa permasalahan tersebut sudah pernah dimediasi oleh Kepala Bidangnya, namun ia akan kembali membahasnya usai tugas di luar kota.

“Insya Allah pulang dari tugas luar, akan kami bahas kembali masalah ini” katanya.

 

Harusnya pihak terkait dan organisasi buruh tidak tinggal diam, karena ini soal hak buruh yabg disunati, namun terlihat semua kalangan lebih banyak diam membisu, hak buruh tidak lagi preortas diperjuangkan, popularitas yang lebih dikedepankan

Komentar

News Feed