MORUT- Kejaksaan Kolonodale terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD GKST Kolonodale tahun anggaran 2020 senilai Rp. 1.593.100.000 dari APBD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Pasca penggeledahan di 2 OPD yaitu Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara selasa 5 September 2023. Kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Jalan panjang mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan bernilai milyaran yang dikerjakan CV. Istiqomah Jaya ini tampaknya akan berakhir di penghujung tahun 2023.
Hal ini di sampaikan Humas Kejaksaan Kolonodale Sakti, saat media ini melakukan konfirmasi apakah sudah ada calon tersangka di proyek ini.
“Belum masih kami dalami pak… tapi kemungkinan akhir tahun nanti sudah ada pak ..dan kalau ada pasti saya kasih info,” tulis Humas Kejaksaan Kolonodale via pesan whatsapp (11/9)
Sejumlah pihak termasuk pejabat esselon 2 yang pernah dan sedang menjabat di salah satu OPD ikut di periksa sebagai saksi.
“Kurang lebih 18 orang pak…termasuk kadis naker sebagai ketua komite nya dulu dan yang akan datang pak MY sebagai kadisnya dulu,” lanjut Humas
Kejaksaan Kolonodale terus mendalami proyek beraroma rasuah ini sampai terang,, mulai dari perencanaan sampai pengadaan barang jasa dan pelaksanaannya yang jadi keluhan masyarakat.
Komentar