Soal Proyek SD GKST, Kejaksaan Kolonodale Beri ‘Sinyal’ Tidak Lama Lagi.

BERITA MORUT1,097 views

MORUT- Kejaksaan Kolonodale bidik proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara (Morut),

Bahkan sebentar lagi akan ada kejutan dari proyek yang di nilai gagal ini.

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) GKST Kolonodale senilai Rp. 1. 593.100.000 tahun anggaran 2020 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) ini sangat memprihatinkan kondisinya.
Bahkan proyek bernilai milyaran yang dikerjakan oleh CV. Istiqomah Jaya yang beralamat di kelurahan Kolonodale ini letaknya hampir berdampingan dengan rumah jabatan Bupati Morut, dan kantor Kejaksaan Kolonodale.

Bisa jadi, ini adalah proyek berikut yang di sidik kejaksaan, dan bakal menyeret sejumlah oknum pejabat. Dengan hati-hati kejaksaan mendalami, proyek yang kasusnya mirip Kasus Pesanggrahan di Morut.

Humas Kejaksaan Kolonodale membenarkan pemeriksaan kasus ini,

“Sore pak, Baik pak… kejaksaan sudah gas barang ini… tunggu tanggal mainnya…gak lama lagi..,” tulis Humas Kejaksaan Kolonodale saat dikonfirmasi via pesan whatsapp (1/7)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji, SH yang kami konfirmasi secara terpisah juga membenarkan informasi ini.

“Iya om.. On progres mohon dukungannya,” tulis Andreas Atmaji via pesan whatsapp (1/7)

Kadis Pendidikan Morut M. Ridwan yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejaksaan sudah meminta sejumlah data.

“Iya pak…sdh dua kali… yang terakhir sdh undangan kepada pejabat2 teknisnya….warna ping,” tulis Kadis Pendidikan Morut (1/7)

Proyek yang tengah di bidik Kejaksaan Kolonodale ini memang harus dibuka secara terang. Mengingat saat ini para murid sekolah harus belajar pagi sore karna kekurangan ruang belajar.

Sementara saat ini, bangunan ini belum bisa di gunakan sampai menunggu kejelasan status hukumnya.

Kondisi ini membuat Kejaksaan Kolonodale, Bahkan terang-terangan berharap dukungan media dalam mengungkap kasus ini, dan sejumlah kasus yang tengah di dalami.

Komentar