MORUT- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kabupaten Morowali Utara (Morut) Muhammad Ridho Hamzah S.Pi, M.Si sesalkan jika ada oknum yang tidak terkait pekerjaan, meminta fee ke pengusaha.
Hal ini di sampaikan Ridho sapaan akrabnya, saat media ini mengkonfirmasi soal proses pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan sarana dan prasarana Bukit Wajo Teletabis, yang menjadi pemberitaan media, karna dugaan permintaan fee oknum ke pengusaha.
“Ini yang kami sesali… Yang bersangkutan bukan bagian dari Pekerjaan dimaksud, kemudian meminta sesuatu ke pihak tertentu mungkin mengatas namakan orang tertentu,” tulis Ridho (15/6)
Dia sangat menyayangkan jika hal ini terjadi, mengingat untuk ikut tender saat ini sangat mudah sepanjang sesuai persyaratan,
“Saya sangat sayangkan kalo itu masih terjadi. Namun itu diluar konteks kami di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena saat ini ikut Tender itu sangat mudah dan gampang sepanjang perusahaan yang mengikuti kegiatan itu memenuhi syarat. Pemerintah juga Melalui LKPP lebih menandaskan untuk tidak memberikan syarat syarat tambahan yang menghambat persaingan dan mengarah kepada Monopoli,”tegas Ridho
Penegasan LKPP RI tentang larangan penambahan Syarat tertentu ini sangat jelas regulasinya.
Dia menjelaskan soal Proyek Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/Bukit Teletabis tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911. Lelangnya dimulai 10 Agustus. Jadwal Kontraknya 22 September, sehingga melihat waktu Normal harusnya di Desember sudah bisa selesai.
Dalam proyek ini hanya ada 2 peserta yang memasukan penawaran. CV. Indora Guna Bangsa, alamat: Jl. Kurungan Bassi No. 7 kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, adalah pemenang tender.
Ridho menjelaskan tidak ada Korelasi antara Kinerja Penyedia dan Kinerja Bagian PBJ.
Kepala PBJ Morut ini bahkan menegaskan jika ada yang menduga mereka menerima uang dari pengusaha. Silahkan untuk melaporkan biar lebih jelas.
Komentar