PALU- Salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak warga di wilayah kerjanya.
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan M Rajadewa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan proses lidik.
“Kami akan bekerja keras menangani kasus ini, ini persoalan serius,” tegas Ridwan yang dihubungi wartawan, Selasa siang (13/6/2023).
Dia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa oknum kades terkait persoalan yang banyak menyita perhatian warga itu.
Informasi yang diperoleh media ini, pelapor yang diketahui berinisial AL, merupakan anak salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari kediaman oknum kepala desa.
Usai dikabarkan melapor kasus itu ke Polisi, hingga kini pihak keluarga korban belum berani memberikan penjelasan panjang terkait kasus itu.(**)
Komentar