oleh

Ketua Badan Kehormatan DPRD Morut Layangkan Surat Teguran Untuk Semua Fraksi.

MORUT- Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Epafras Sambongi sikapi soal pemberitaan terkait kehadiran anggota DPRD Morut dalam rapat.

“Tolong hendly klarifikasi. Saya sudah perintahkan staf BK. Merekap kehadiran anggota selama masa sidang 2023 untuk selanjutnya akan meyurat sebagai teguran ke Fraksi masing-masing,” tulis Epafras Sambongi (26/5)

Sikap Ketua BK ini dilakukan untuk mengingatkan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Morowali Utara saat ini.

Kehadiran anggota DPRD Morut dalam setiap rapat Paripurna, Rapat Dengar Pendapat selalu menjadi sorotan. Sementara OPD yang di undang selalu hadir semua.

Dalam catatan media ini, wakil ketua II DPRD Morut pernah mengusir sekertaris Dinas yang hadir rapat mewakili Kadis. Sementara dalam rapat paripurna, kehadiran mereka sendiri minim dan terlihat berusaha memberikan penjelasan ke publik.

Bahkan Sekertaris Dinas (Sekdis) penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) menangis terisak usai di usir dari ruang rapat Badang Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara oleh Wakil ketua II Moh. Safry, Selasa 12 Juli 2022.

Wakil rakyat seharusnya memberikan keteladanan dalam setiap kegiatan lembaganya.

Komentar

News Feed