MORUT- Kepala desa (Kades) Petumbea Sunasri Enggune diduga lakukan penggusuran lahan milik warga secara sepihak.
Penggusuran lahan tanpa sepengetahuan pemilik lahan Gintoe atau ahli waris pemilik yaitu Hermawan Lameanda, Bayu Lameanda diduga dilakukan oleh Kades Petumbea dan sejumlah oknum.
“Penggusuran lahan ini dilakukan secara paksa oleh Kades. Dengan bertindak sepihak dan mengabaikan pemilik lahan atau ahli waris pemilik lahan. Tindakan Kades ini akan berujung pada upaya hukum,” ujar sumber media ini
Diduga ada upaya untuk menguasai lahan milik warga yang dilakukan oleh Kades Petumbea.
Saat dikonfirmasi Selasa, 22 Mei 2023 soal keluhan masyarakatnya. Kades Petumbea Sunasri Enggune hanya membaca pesan whatsapp dan tidak memberikan respon.
Selama kepemimpinan kades Petumbea, bukan hanya tindakan penggusuran lahan yang jadi sorotan. Tetapi penggunaan dana desa pun jadi perhatiaan inspektorat Morut.
Komentar