MORUT- Soal dugaan pencabulan anak yang berhasil dibongkar oleh Polres Morowali Utara (Morut). Tersangka inisial RTR yang adalah guru mengaji, membuat geger.
Dari informasi yang dihimpun media ini. Diduga ada oknum yang berusaha melakukan intimidasi kepada keluarga korban agar tidak melapor ke Polisi.
“Ada yang berusaha menakut-nakuti keluarga korban, katanya kalau melapor ke polisi akan dilaporkan balik soal pencemaran nama baik,” ujar sumber terpercaya media ini (19/5)
Oknum yang berusaha mengintimidasi keluarga korban ini menurut sumber telah di panggil oleh Aparat Penegak Hukum.
Oknum guru mengaji inisial RTR ditetapkan jadi tersangka dan saat ini mendekam di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kolonodale.
“Hari ini jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 15.20 wita. Telah dilaksanakan pelimpahan tersangka, BB dan BP (Tahap II) terhadap tersangka U alias PN dan tersangka RTR. Kemudian dilakukan penitipan tahanan di Lapas kelas III Kolonodale,” Tulis sumber informasi media ini (19/5)
Kasus ini perlu ditangani serius oleh semua pihak terkait. Terutama kepada korban yang bisa trauma berkepanjangan. Polisi diminta dapat mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi pada keluarga korban.
Komentar