MORUT- Diduga cabuli sejumlah anak, oknum guru mengaji inisial RTR ditetapkan jadi tersangka dan saat ini mendekam di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kolonodale.
“Hari ini jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 15.20 wita. Telah dilaksanakan pelimpahan tersangka, BB dan BP (Tahap II) terhadap tersangka U alias PN dan tersangka RTR. Kemudian dilakukan penitipan tahanan di Lapas kelas III Kolonodale,” Tulis sumber informasi media ini
Dua orang tersangka yang di serahkan, salah satunya adalah RTR dugaan kasus pencabulan di Koromatantu. Sedangkan satu tersangka lain dari Polsek Bungku Utara.
Humas Kejaksaan Negeri Kolonodale yang kami konfirmasi, membenarkan soal penyerahan tersangka,
“Iyaa pak betul. Yg satuny itu kasus pengacaman dari Polsek Bungku Utara pak,” Tulis Humas Kejaksaan Kolonodale (19/5)
Dari sumber terpercaya media ini. Diketahui RTR yang adalah warga Koromatantu, sebelumnya adalah honorer di SD Koromatantu yang mengajar agama. Kemudian saat sore hari mengajar anak-anak mengaji di Alkhairat. Pelaku ini juga baru sekitar 6 bulan lulus sebagai tenaga P3K dan ditempatkan di desa Koya.
Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah sejumlah anak yang menjadi korban mengadu kepada guru.
“Korbannya anak-anak yang mengadu sama guru di sekolah,” tulis sumber media ini
Diduga pelaku yang statusnya sudah berkeluarga ini, sudah lama melakukan pelecehan terhadap anak-anak. Kasus ini juga mendapat perhatiaan dari perlindungan anak Dinsos Morut.
Pemerintah daerah perlu memberikan perhatiaan serius pasca kasus ini terbongkar. Mengingat korban bisa mengalami trauma yang panjang dan perlu penanganan.
Pelaku diduga mengidap kelainan seksual. Menurut sumber terpercaya media ini korbannya adalah anak perempuan dan laki-laki. Bahkan ada anak yang belajar mengaji dan saat ini statusnya sudah menikah, tau soal perilaku bejat pelaku. Tetapi takut melaporkan karna ada pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi.
Komentar