Polres Poso Diminta Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Ada Didesa Kecamatan Lage 

Berita Daerah1,128 views
Foto illustrasi

POSO- Penegak hukum diminta serius tangani dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di desa, sebagaimana perintah Presiden untuk mengawal dan mengawasi anggaran yang dikucurkan di Desa. Sebagaimana yang ditemui media jika ada temuan di Desa Tongko kurang lebih senilai dua ratus juta rupiah, hal itu terlihat dari hasil pemeriksaan inspektorat di tahun 2021.

Salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan jika di Desa Tongko banyak temuan-temuan lama yang hingga saat ini belum terproses pengembalian, namun tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum sehingga menyebabkan para pelaku tidak merasa ada efek jerah

“Itu temuan dari tahun 2021, sampai sekarang tidak jelas. Pihak Kepolisian seharusnya sudah bisa melakukan penindakan, semoga dengan adanya informasi yang didapatkan media ini bisa menjadi awal untuk ditindak. Kejadian seperti ini juga banyak terjadi di Desa yang ada di Kecamatan Lage banyak temuan-temuan, tapi sampai saat ini belum ada yang terjerat hukum, pak Kapolres dan Kasat Reskrim Poso mohon ditindak lanjut” Ujar sumber.

Tidak hanya temuan 2021, media ini juga mendapatkan informasi jika ada proyek yang dibangun memakai anggaran dana Desa namun bukan di atas tanah Aset Desa, sehingga dinilai ada dugaan jika proyek tersebut dibagun bukan karna asas kepentingan umum namun dapat diduga dibangun agar mendapat keuntungan proyek saja. Akibatnya bangunan tersebut kini menjadi masalah sengketa.

Komentar