Kasus Pesanggrahan “Menggurita”. Camat Mamosalato Melengkapi Trio ASN di Rutan Polres Morut.

BERITA MORUT3,344 views
Foto Proyek Pesanggrahan yang dilengkapi dengan illustrasi gurita

MOROWALI UTARA- Camat Mamosalato inisial HO adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) ketiga yang di tahan kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale, dalam kasus pesanggrahan dari 5 tersangka yang sudah di tahan.

Sebelumnya kejaksaan Kolonodale telah menahan 3 tersangka pada tanggal 15 september. Salah satunya adalah MAP yang saat proyek berjalan menjabat kepala dinas Pariwisata dan bertindak sebagai PPK. Hari Selasa 20 September 2022 kejaksaan Kolonodale kembali menahan 1 tersangka terkait kasus pesanggrahan. Yang ditahan adalah PJB yang menjabat ketua PHO (Profesional Hand Oper). Setelah sebelumnya Camat Mamosalato HO mangkir dari panggilan, dari informasi terpercaya media ini pada tanggal 15 September 4 orang Jaksa menjemput paksa HO. HO adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat proyek Pesanggrahan berjalan. HO melengkapi trio ASN yang terseret dalam kasus Pesanggrahan.

“Camat kami sudah di jemput kejaksaan dan belum kembali sampai saat ini,” ujar sumber terpercaya media ini Jumat 23 September 2022.

Kami mencoba menelusuri dimana HO saat ini, dan sumber terpecaya media ini membenarkan bahwa HO sudah dititikan di Rumah Tahanan Polres Morut.

“Yang bisa memberikan keterangan adalah kejari Kolonodale. Tapi sudah dititipkan di Rutan Polres,” ujar sumber kami.

Salah satu pejabat kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale Sofyan yang kami konfirmasi kembali Minggu 25 September 2022 enggan memberikan keterangan. Dan mengarahkan ke Kacabjari Kolonodale.

“Kalau itu saya tidak bisa menyampaikan.. Mohon maaf ini… Nanti konfirmasi ke pak kacab saja,” ujarnya

Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji, SH belum menjawab telpon dari redaksi sampai berita ini tayang.

HO PPTK ditahan pihak Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale akibat terseret kasus dugaan korupsi senilai Rp1,7 Miliar yang melibatkan Sekwan Morowali Utara MAP.

Kejaksaan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam proyek pesanggrahan yang di nilai gagal fungsi ini. Proyek ini menggurita dan menyeret sejumlah pihak yang diduga ikut berperan dan telah menyebabkan kerugian Negara. **

Komentar