PALU- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palu menggagalkan upaya penyelundupan 15 paket narkotika jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil, dari seorang wanita berinisial EL yang disembunyikan dalam nasi, Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 wita
Kepala satuan pengamanan Rutan, Herdi mengatakan petugas penjaga pintu yang menggeledah makanan tersebut menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan,
“Wanita berinisial EL membawakan makanan untuk dititipkan kepada suami berinisial RA di dalam Rutan. Petugas yang menggeledah makanan tersebut menemukan plastik yang mencurigakan. Setelah dibongkar ditemukan 15 paket yang di curigai sebagai Narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil,” terangnya
Penitip barang yang berinisial EL langsung diserahkan kepada Pihak Satres Narkoba Polresta Palu.**
Komentar