Kades Terpilih Korowalelo, Tersandung Proyek Fiktif

BERITA MORUT2,276 views

Dokumen yang diserahkan ke Polres
MOROWALI UTARA- Kepala desa Korowalelo terpilih Yerisman Rantegio Salianggo,SE dilaporkan ke Tipikor Polres Morowali Utara atas dugaan penyelewengan dana desa, kamis 16 Desember 2021. Dalam laporan tersebut pihak Polres Morut menyarankan Kepala Dusun Hermanus sebagai pelapor merinci dugaan korupsi yang menyeret nama Yerisman Rantegio.

Senin 20 Desember 2021 Kepala Dusun mengatakan telah menyerahkan dokumen dugaan korupsi tersebut ke Tipikor Polres Morut dan akan melengkapi kembali.

“Surat pernyataan yang di palsukan tanda tangannya itu yang diminta lagi. Sudah data tadi saya sudah serahkan, sama Tipikor pak Simanjuntak tadi yang Terima. Saya serahkan tadi jam stengah tiga. Perkiraan dugaan korupsi 280 juta kurang lebih perkiraan sementara. Satu contoh pembangunan kantor desa, pemalsuan tanda tangan pekerja disitu paling banyak. Dan tahun 2017 fisik yang tidak ada salah satunya pembuatan plat dekker kubur, laporannya ada tapi fisiknya tidak ada, fiktif. Laporan ke inspektorat ada tetapi fisiknya dilapangan tidak ada, ” Ujar Hermanus via sambungan telpon (20/12)

Yerisman Rantegio adalah kepala desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak 13 Desember 2021 yang lalu.

Bahkan perolehan suara Yerisman jauh mengungguli 2 kandidat yang lain. Sayangnya keberhasilan ini juga berbarengan dengan dugaan korupsinya. Berikut hasil Pilkades desa Korowalelo.

Urut 1 Derisman Sane jumlah suara : 24 suara.
Urut 2 Yerisman Rantegio Salianggo,SE jumlah suara : 163 suara.
Urut 3 Yeskiel Nofian Salianggo jumlah suara : 108 suara.**

Komentar