Hanya 20 Karyawan Per Kecamatan Diterima Tahap Awal, PT. GNI Kembali Jadi Sorotan

BERITA MORUT8,986 views

Hanya 20 Karyawan Per Kecamatan Diterima Tahap Awal, PT. GNI Kembali Jadi Sorotan

 

BERITMORUT.COM- Penerimaan karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) jadi pertanyaan. Pasalnya masing-masing kecamatan hanya dijatah 20 orang karyawan untuk penerimaan tahap awal, yang berarti dari 10 kecamatan hanya akan ada 200 karyawan yang notabenenya adalah warga ber KTP Morowali Utara yang bisa lolos.

“Kami menyerahkan berkas yang di saksikan oleh beberapa orang tua pelamar, total 217 orang pelamar dari kecamatan Bungku Utara.
Hanya saja dari GNI menyampaikan terakhir melalui wa group kami, bahwa penerimaan tahap awal untuk PLTU kami di berikan 20 orang/kecamatan dari jumlah yang diterima tahap awal 200 orang,” ujar Camat Bungku Utara Moh. Syahdan melalui pesan Whatshap (13/6)

Sementara pada pertemuan tanggal 24 Mei 2021 yang dihadiri oleh wakil Bupati Morut H. Djira, K. S.Pd. M.Pd kemudian 10 camat Se Kabupaten Morowali Utara dan pihak PT. GNI disampaikan oleh Anto Erjanto, SH Human Resources Development (HRD) PT. GNI untuk tahap pertama pihaknya akan menerima sebanyak 1.974 orang berusia 18-35 tahun, Ia juga menjelaskan selama 2021 ini, GNI akan merekrut 11.000 tenaga kerja yang dipusatkan di pabrik/smelter dan PLTU.

“Kami semua sepakat bahwa penerimaan karyawan GNI ini akan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Morowali Utara, bisa juga warga asli Morowali Utara namun memiliki KTP daerah lain, tetapi harus ada rekomendasi dari camat bahwa yang bersangkutan benar-benar adalah putra asli Morowali Utara,” ujar Anto saat pertemuan tanggal 24 Mei 2021

Fakta jatah 20 orang per kecamatan ini kemudian terkesan ditutup-tutupi hingga membuat Helen, anggota DPRD Morut asal partai Gerindra pun angkat bicara,

“Harusnya info itu di sampaikan ke masyarakat lebih awal bukan pada saat nama-nama yang lolos sudah di umumkan. Supaya yang belum lolos bisa bersabar, saya coba komunikasikan juga hal ini dengan pihak perusahaan untuk memperoleh jawaban mengenai jatah 20 orang per kecamatan,” ujar Helen kepada media (13/6)

Kami mencoba menghubungi Anto HRD PT. GNI melalui pesan whatshap namun hingga berita ini di rillis, pesan kami belum dibaca.

Persoalan perekrutan karyawan PT. GNI sebelumnya juga menjadi polemik ketika media ini menerima pengaduan bahwa 2 kelurahan di Morut yaitu kelurahan Kolonodale dan Bahoue melakukan Pungli pengurusan berkas para pelamar. Hal ini kemudian langsung di Sidak oleh Wabup Morut pada tanggal 30 Mei 2021.

Yang menjadi pertanyaan, benarkah perekrutan yang dilakukan mengutamakan warga Lokal Morowali Utara…??

Komentar