Hari Ini Tim Labfor Polda Sulteng Otopsi Jenazah Warga Ensa

BERITA MORUT998 views

BERITA MORUT- Penemuan mayat an. Lk. M. Nasir Lamatta di rumahnya di desa Ensa Kecamatan Mori atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2020 silam, membuat keluarga korban yaitu saudra kandung atas nama Ahmmad Lamatta, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morut karena mengganggap kematian korban tidak wajar dan ingin dilakukan Otopsi, guna mencari penyebab pasti kematian saudaranya tersebut.

Dan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 pukul 09.00 Wita bertempat di TPU Desa Ensa Morut, dilaksanakan Otopsi almarhum Lk.M.Natzir Lamatta oleh Tim Ahli Labotorium Forensik (Lapfor) Polda Sulteng yang dipimpin oleh Ps. KASUBBIDOKPOL BIDDOKES Polda Sulteng Kompol dr.Benyamin F.L Sitto M.Sc THT.KL.

Polres Morut menurunkan personel Satsamapta sebanyak 1 pleton, dan personel Polsek Mori Atas guna menjaga jalannya pelaksanaan otopsi tersebut.

Kegiatan Otopsi tersebut disaksikan oleh Kapolres Morut, Kasat Reskrim Morut, Kapolsek Mori Atas, Kepala desa Ensa dan Keluarga Almarhum Lk.M.Natsir Lamatta.

Kegiatan Otopsi yang dilaksankan oleh Tim Labfor merupahkan suatu tahapan kegiatan penyelidikan untuk mengetahui sebab akibat kematian almarhum Lk M.Natzir Lamatta.”terang Kapolres saat dilakukannya Otopsi.

Kurang lebih 3 jam pelaksanaan Otopsi dilakukan oleh Tim Ahli Labotorium Forensik (Lapfor) Polda Sulteng tersebut dan hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh almarhum. Almarhum Lk M.Natzir Lamatta meninggal diduga akibat pecahnya pembuluh darah.

Sebelumnya, Kejadian berawal pada Hari Senin tanggal 11 mei 2020 sekitar pukul 21.30 wita kepala desa Ensa Lk Y. Suade dihubungi oleh anak almarhum yang tinggal di Kalimantan, meminta bantuan agar dicek keberadaan almarhum, karena sudah selama tiga hari tidak dapat dihubungi oleh anaknya tersebut dan hand phone almarhum tidak aktif.

Selanjutnya kepala desa bersama dengan empat orang masyarakatnya, melakukan pencarian dirumah almarhum. Saat Kades bersama warga tiba di rumah tersebut, rumah dalam keadaan terkunci namun tercium bau busuk. Sehingga Kades bersama warga mendobrak pintu samping dan masuk kedalam rumah, dan korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi mayat terjepit dinding kamar mandi dengan mesin cuci

Mendengar hal tersebut personel polsek Mori Atas langsung mendatangai TKP dan melaksanakan pengamanan dan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), dan hasil pemeriksaan awal Tidak ditemukan barang-barang korban yang hilang, posisi rumah ( TKP ) dalam kondisi seperti biasa, tidak ditemukan jejak orang lain, dan atau perlawanan, tidak ditemukan bekas-bekas lainnya yang diduga dilakukan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan, posisi pintu rumah dalam keadaan terkunci semua, tampak pintu samping yang terkunci dari dalam dengan palang balok yang didobrak oleh masyarakat dgn pemerintah desa saat mencium bau busuk, terdapat bercikan kotoran (veses) dari kamar korban sampai di kamar mandi.

Info awal dari anak korban pr. NINA dan istri korban bahwa korban tidak mempunyai riwayat penyakit lain selain penyakit AMBEIYEN.
Setelah dilakukan koordinasi dengan dokter dan kepala Puskesmas tomata untuk dilakukan visum luar, tetapi menurut dokter bahwa jenazah sudah tidak bisa dilakukan visum luar lagi karena kondisi jenazah sudah membusuk sehingga langsung dilakukan pemakaman jenazah sesuai SOP penanganan Covid 19.

 

 

TRIBATANEWS/HM

Komentar