Polres Morut Amankan Sabu 6,10 Gram Dari 3 Pengedar Di Petasia Timur

BERITA MORUT899 views

Beritamorut.com, Polres Morowali Utara (Morut)- Satnarkoba Polres Morut mengamankan Narkoba jenis sabu 6,10 gram dari 3 pengedar di petasia timur.

Kapolres Morut AKBP Bayu Setiyawan, SH.S.I.K.MH dan jajarannya terus memberantas para pelaku narkoba jenis sabu.

Penangkapan 3 orang pelaku narkoba, dipimpin oleh KBO Satnarkoba Ipda deny robert. Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari jumat (20/3). Satnarkoba langsung menuju desa tompira dan menciduk pelaku seorang pria inisial AL alias A (34) tahun, dari tangan A polisi amankan narkoba jenis sabu dalam 4 bungkus plastik bening seberat 1,28 gram. Setelah di interogasi A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang didesa bunta.

Aparat yang melakukan pengembangan, berhasil mengamankan MH alias U didesa bunta tanpa perlawanan, dan menyita uang tunai sejumlah 900 ribu hasil transaksi sabu.

Kemudian petugas kembali mendapat informasi seorang warga didesa tompira menyimpan sabu, satnarkoba kembali ke desa tompira dan berhasil menciduk GHT alias W dan mengamankan 18 bungkus sabu dengan berat 4,82 gram, 1 buah kaca pireks, 1 buah matcis gas, dan 1 buah botol plastik kecil.

Dari tangan 3 pelaku, total sabu yang diamankan 6,10 gram berjumlah 22 paket.
Saat ini 3 pelaku sudah diamankan di Polres Morut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Redaksi

Komentar