Opini: Rasionalisasi

SERBA SERBI725 views

Opini: Rasionalisasi

Kata rasionalisasi ini menjadi lema (diksi) yang sensitif di lingkungan Pemda Morowali Utara dalam beberapa hari terakhir. Hal ini terjadi setelah Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan wakilnya H. Djira, berniat merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang bernilai total sekitar Rp 1,1 triliun (alias 1.100 miliar rupiah).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi definisi umum kata ‘rasionalisasi’ sebagai: sebuah proses, cara, pembuatan merasionalkan (sesuatu yang mungkin semula tidak rasional). Di bidang ekonomi, menurut KBBI, arti rasionalisasi adalah perbaikan dalam perusahaan dengan menghemat biaya dan mempertinggi produksi, atau perbaikan nisbah agar perusahaan menjadi sehat.

Sekarang, mari kita sandingkan kata ‘rasionalisasi’ dan ‘APBD Morut 2021’ lalu terbentuk satu kalimat baru yakni; rasionalisasi APBD Morut 2021.

Bila kata rasionalisasi diterjemahkan dengan definisi umum KBBI di atas, maka ditemukan pengertian baru yakni sebuah proses, atau cara merasionalkan APBD Morut 2021 yang mungkin semula tidak rasional.

Lalu, apakah memang ada yang tidak rasional pada batang tubuh APBD 2021 sehingga harus dirasionalisasi?

Hasil kajian staf khusus Bupati Morut menemukan beberapa kejanggalan atau hal-hal kurang rasional pada APBD Morut 2021 yang sedang berjalan.

Salah satu contohnya adalah penetapan pagu anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak linier terhadap realisasi PAD tahun-tahun sebelumnya. PAD dalam APBD 2021 dianggarkan Rp121,5 miliar, padahal realisasi tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar Rp50-an miliar.

Dari rencana Rp121,5 miliar itu, realisasi penerimaan hingga April 2021 baru sekitar dua persen.

Kejanggalan berikutnya adalah terdapat defisit anggaran 2020 sebesar Rp15,3 miliar yang akan ditutupi dengan sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) 2020, padahal kenyataannya tidak ada SILPA 2020.

Masih ada beberapa kejanggalan lainnya yang tak perlu semuanya diumbar di sini. Namun penting untuk dikemukakan soal anggaran perjalanan dinas.

Hingga April 2020, realisasi anggaran perjalanan dinas itu masih sangat rendah. Nah, dalam kondisi meningkatnya pandemi COVID-19, sisa anggaran perjalanan dinas itu tidak mungkin bisa diserap seluruhnya. Sehingga dari pada nanti tidak terpakai, kenapa kita tidak alihkan ke pos lainnya yang lebih urgend an mendesak yakni hal-hal yang terkait langsung dengan kepentingan rakyat.

Lalu kemana arah rasionalisasi yang akan dilakukan Bupati dan Wabup Morut?

Yang pertama adalah menyusun kembali rencana PAD yang rasional, karena dengan sisa waktu enam bulan ke depan, sangat pesimistis untuk merealisasi target PAD Rp121,5 miliar itu. PAD harus diturunkan pada angka yang rasional. Ini berarti pos-pos pembiayaan juga harus disesuaikan agar sesuai dengan penerimaan, sehingga pada akhir tahun nanti, APBD menjadi lebih sehat karena tidak ada lagi defisit yang menjadi beban APBD tahun berikutnya, seperti yang terjadi selama ini.

Salah satu pos pengeluaran yang perlu dikurangi adalah biaya perjalanan dinas yang selama ini menjadi pos paling subur bagi para pejabat yang suka ‘plesiran’ menggunakan uang rakyat. Makanya, kontan saja banyak pejabat tampak sekali menolak pemotongan anggaran perjalanan dinas ini. Dengan berbagai upaya mereka terkesan menyembunyikan data-data anggaran dan realisasi penggunaannya di OPD masing-masing.

Faktanya, sudah berulang kali Bupati dan Wabup mengajak Sekda dan para kepala OPD untuk membahas rencana rasionalisasi anggaran ini, namun hingga saat ini belum juga mendapatkan titik temu.

“Rasionalisasi ini tidak ada untungnya sama sekali untuk bupati dan wabub. Kita hanya ingin APBD ini sehat, tidak ada defisit di akhir tahun dan masih ada anggaran yang bisa disisihkan untuk kepentingan langsung masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial,” ujar Bupati Delis beberapa waktu lalu.

Delis meminta pengertian para pejabat agar bersedia untuk ‘mengikat pinggang’ pada tahun 2021 ini guna menyehatkan APBD serta memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Tapi cukup kentara bahwa banyak pejabat yang tak rela dan tulus mendukung bahkan terkesan melawan niat baik bupati dan wabub dalam merasionalisasi APBD 2021 ini. Mereka sepertinya tidak rela bila visi-misi Delis-Djira untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga, membebaskan uang komite di sekolah-sekolah SD dan SMP, memberikan beasiswa kepada para mahasiswa Morut serta membangun infrastruktur, berjalan dengan sukses.

“Yah maklumlah, mereka kebanyakan produk ‘rezim’ sebelumnya yang memang tidak mendukung perjuangan Delis-Djira untuk memimpin Morut,” kata salah seorang tokoh masyarakat Morut. (RoMa)

Komentar