Kebablasan Pokir DPRD Morut, Anleg Ini Dapil II Pokirnya Sampai Dapil I dan III

BERITA MORUT1,402 views

Kebablasan Pokir DPRD Morut, Anleg Ini Dapil II Pokirnya Sampai Dapil I dan III

 

BERITAMORUT.COM- Kami melakukan penelusuran Pokok Pikiran (POKIR) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun anggaran 2021, tim media yang kami bentuk, berhasil merekam daftar POKIR anggota DPRD Morut dan bocor sampai ke meja redaksi Beritamorut.com,

Mirisnya, salah satu anggota legislatif (Anleg) DPRD Morut dari partai Golongan Karya Sukim Efendi, yang adalah pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Abudin Halilu yang pada Pilkada tahun 2020 maju sebagai calon wakil bupati Morut, daftar Pokirnya yang seharusnya di wilayah daerah pemilihan kecamatan Bungku Utara, Mamosalato, dan Soyo Jaya justru terdapat di wilayah kecamatan Petasia, Lembo dan Lemboraya.

Pokir Sukim Efendi yang terekam dalam data media ini,

– Pembangunan jalan kuburan Islam Beteleme Rp. 99.999.985
– Pembangunan Jalan Lingkar IV kebun teras Korolama Rp. 120.000.012
– Normalisasi sungai Bahontula Rp. 120.000.000
– Pembuatan jalan lingkungan desa Jamor Jaya Rp.99.999.985

Permendagri No 86 Tahun 2017 mengamanatkan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal RKPD. Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil reses dari penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Hingga Berita ini kami rillis, kami belum bisa terhubung dengan anggota DPRD Morut Sukim Efendi.**

Komentar